CPNS 2023
Ingin Daftar CPNS 2023? Siapkan 6 Dokumen Penting untuk Diunggah: Ada Ijazah dan Transkrip Nilai
Berkaca dari pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan jelang CPNS 2023
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS bakal dibuka pada tahun 2023.
Bagi yang ingin mendaftar CPNS 2023, ada sejumlah dokumen penting yang perlu disiapkan.
Dokumen tersebut menjadi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Satu di antaranya yakni ijazah terbaru, ada pula transkrip nilai dari instansi di mana pendaftar mengenyam pendidikan.
Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.
Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:
Baca juga: BOCORAN Formasi Prioritas CPNS 2023, Berapa Gaji yang Bakal Diterima? Simak Informasi dan Rinciannya
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
Baca juga: INFO PENTING Jelang Pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Selain Rajin Latihan Soal
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.
Bocoran Formasi Prioritas CPNS 2023
Berikut bocoran formasi prioritas dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023.
Mengutip laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), seleksi CPNS tahun 2023 diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu.
Profesi tersebut yakni seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Selain seleksi CPNS, pemerintah juga membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun depan. Seleksi PPPK tahun 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Perlu diketahui bahwa pengadaan seleksi CASN tahun depan memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
Baca juga: KEBIJAKAN Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Simak Formasi Prioritas yang Sedang Dibutuhkan
Fokus pertama arah kebijakan tersebut meliputi pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus ini juga dilakukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Ketiga yaitu merekrut CPNS secara sangat selektif.
Sementara itu, kebijakan keempat yaitu mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital, di mana saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
Kemenpan RB meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda), akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ditegaskan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat, serta DOB (Daerah Otonom Baru) Papua.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.