CPNS 2023

Jelang CPNS 2023 Dibuka, Kenali Penyebab Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi di sscasn.bkn.go.id

Jelang pendaftaran CPNS 2023 dibuka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para calon pendaftar supaya lolos seleksi. Berikut ulasannya.

SURYA.CO.ID/David Yohanes
Peserta SKB CPNS 2021 Kabupaten Tulungagung. Jelang pendaftaran CPNS 2023 dibuka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para calon pendaftar supaya lolos seleksi. 

SURYA.co.id - Jelang pendaftaran CPNS 2023 dibuka, ada beberapa tips untuk para calon pendaftar supaya lolos seleksi.

Seleksi pertama kali biasanya adalah seleksi administrasi, yakni melalui portal sscasn.bkn.go.id

Di tahapan seleksi administrasi ini, bakal banyak peserta yang dinyatakan lulus namun tidak sedikit yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, kebanyakan peserta yang tidak lolos dikarenakan salah unggah dokumen serta ijazah yang tidak sesuai.

"Kesalahan umumnya peserta tidak atau salah unggah dokumen dan ijazah tidak sesuai," ujar Paryono kepada Kompas.com.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Penyebab Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS'.

Menurutnya, ijazah tidak sesuai yakni adanya perbedaan jurusan yang didaftari oleh peserta pada instansi.

Baca juga: SIAP-SIAP CPNS Kemenkeu 2023 Akan Dibuka di sscasn.bkn.go.id, Ini Contoh Surat Pernyataan Pengabdian

"Misalnya dalam syarat posisinya yaitu memiliki ijazah S1/DIV Pendidikan Bahasa Indonesia, tetapi yang dimiliki justri S1 Sastra Indonesia," lanjut Paryono.

Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan Paryono dalam kesempatan sebelumnya.

Ketika masih dalam masa pendaftaran, ia mengatakan bahwa penyebab yang paling umum peserta gagal lolos administrasi adalah salah unggah dokumen.

“Paling banyak ya dokumen yang di-upload tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com.

Selain salah unggah dokumen dan kesesuaian ijazah, beberapa penyebab lainnya antara lain dokumen surat pernyataan dan surat lamaran yang tidak sesuai format.

Hal itu diungkapkan Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun Instagram resminya @kemenag_ri.

Ada 5 alasan terbanyak peserta dinyatakan TMS, yaitu:

  • Surat Lamaran tidak sesuai format
  • Surat Pernyataan tidak sesuai format
  • Penggunaan 1 materai untuk 2 atau 3 dokumen
  • Tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
  • Dokumen tidak asli/salinan
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved