Berita Jember

Pasien BPJS Meninggal Seusai Dinyatakan Sembuh, Pihak Keluarga Kirim Somasi ke RSD Balung Jember

RSD Balung Jember Jawa Timur rupanya disomasi oleh keluarga almarhum Tonaji pasien BPJS Kesehatan yang meninggal seusai dirawat dan dinyatakan sembuh.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com
Suasana RSD Balung Jember. 

Berita Jember

SURYA.co.id, JEMBER - Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung Jember Jawa Timur rupanya disomasi oleh keluarga almarhum Tonaji.

Mendiang Tonaji adalah pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang meninggal dunia seusai dirawat di RSD Balung Jember dan dinyatakan sembuh.

Somasi tersebut dilayangkan, melalui Budi Hariyanto, kuasa hukum dari Sumini, Sri Wahyuni dan Sri Yani selaku ahli waris almarhum Tonaji.

Surat somasi nomor: 23/Eks.BHARI/I/2023 diperuntukan langsung kepada Direktur RSD Balung Nurullah dan dr Yudho dokter spesial yang merawat Tonaji saat berobat di instansi kesehatan ini.

"Rentetan persoalan almarhum pak Tonaji, Warga Desa Glundengan yang meninggal dunia, setelah satu hari pulang dari rumah sakit. Berdasarkan info klien saya, yang bersangkutan disuruh pulang oleh pihak rumah sakit, seusia dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit," ujar Budi Harianto kuasa hukum keluarga Almarhum Tonaji, Jumat (20/1/2023).

Padahal saat itu, kata Budi, pihak keluarga pasien merasa kalau Ayahnya tersebut masih belum sembuh total.

Tetapi, tenaga medis RSD Balung telah melepas alat kesehatan.

"Seperti infus dan lain-lain nya sudah dibuka oleh pihak rumah sakit,"paparnya.

Setelah kasus tersebut viral di pemberitaan media, lanjut Budi, pegawai RSD Balung Jember memang sempat ta'ziyah ke rumah keluarga Almarhum pasien yang meninggal itu.

"Tapi cuma ta'ziyah saja, tanpa memberikan penjelasan kenapa meninggal dunia. Apakah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar , apakah ada hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh rumah sakit terkait pemulangan pasien itu tidak dijelaskan," tuturnya.

Budi mengungkapkan, somasi tersebut menuntut rumah sakit bukan hanya meminta maaf secara lisan, tetapi juga tertulis.

Selain itu, manajemen RSD Balung melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai.

"Jika ada pihak yang lalai dalam proses tersebut, juga harus diberikan sangsi sesuai hukum. Karena telah menciderai nama baik instansi kesehatan. Apalagi RSD Balung adalah lembaga milik pemerintah," urainya.

Menanggapi hal tersebut, Humas RSD Balung Jember Rangga Andri Ekananta mengakui adanya surat somasi tersebut.

"Bahkan kami sudah kirim surat balasan kepada Bapak Budi Hariyanto, dan jawabannya adalah kami ingin bertemu langsung untuk klarifikasi baik untuk pihak keluarga maupun kuasa hukum," tanggapnya.

Waktu mediasi itu nantinya, kata Rangga, pihak rumah sakit menyesuaikan dengan pihak keluarga pasien, sehingga tinggal menunggu jawaban balik dari kuasa hukumnya.

"Kami masih menunggu balasan dari kuasa hukumnya, untuk menentukan tanggal dan tempat. Kami hanya menyesuaikan," katanya.

Rangga mengatakan bahwa telah melakukan audit internal pegawai di RSD Balung Jember.

Pasca insiden meninggalnya pasien, seusai dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit.

"Pihak rumah sakit telah melakukan audit dan hasilnya sudah ada. Hasilnya itu nanti akan kami sampaikan ke pihak keluarga langsung," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved