Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

EKSPRESI Jaksa Usap Air Mata saat Menuntut Bharada E 12 Tahun Penjara Disorot Pakar, Ada Tekanan?

Ekspresi jaksa penuntut umum (JPU) saat menuntut Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu) 12 tahun penjara di perkara pembunuhan Brigadir J disorot.

Editor: Musahadah
kompas TV
Ekspresi jaksa saat menuntut Bharada E 12 tahun penjara disorot pakar mikro ekspresi. Apakah benar ada tekanan? 

Terkait tuntutan ini, Bharada E yang diminta berdiskusi denagn kuasa hukumnya langsung menangis dipeluk kuasa hukumnya Ronny Talapessy. 

Cukup lama Bharada E menangis di dada Ronny Talapessy sebelum akhirnya ditenangkan kuasa hukum lainnya. 

Sementara pendukung Bharada terus berteriak ke jaksa penuntut umum, tidak terima atas tuntutannya. 

Karena semakin ricuh, hakim sempat menghentikan persidangan sementara dan meminta petugas untuk menenangkan pendukung Bharada E.   

Sementara Ronny Talapessy di sidang mengungkapkan tuntutan ini mengusik rasa keadilan pihaknya dan Richard Eliezer. 

"Kami akan mengajukan nota pembelaan minggu depan," katanya. 

Di luar sidang, Ronny membantah Bharada E mempunyai niat membunuh seperti yang dikatakan jaksa. 

Ronny juga menyebut bahwa status justice collaborator Bharada E yang tidak dilihat oleh jaksa. 

"Kami melihat perjuangan dari awal Richard Eliezer konsisten, berani mengambil sikap, berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai persidangan itu ditunjukkan. 

Hampir seluruh dakwaan berkas penuntutan keterangan Richard Eliezer didukung alat bukti lain. 

Kami akan terus brjuang, perjuangan tidak sampai di sini. Kami yakin keadilan ada untuk orang kecil. 

Keadilan ada untuk orang yang tertindas, 

Ketika richard sudah berani jujur, tuntutannya harus tinggi diantara terdakwa mencari otakm biarlah publik yang menilai," ujar Ronny Talapessy.  

"Kami akan terus berjuang secara maksimal, kami akan memberikan nota pembelaan yang terbaik untuk adik kami ini. 

Jesewenang-wenangan kelas atas dan kelas bawah, yang dianggap bisa dikorbankan begitu saja. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved