Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
FAKTA BARU Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Kejagung Ungkap Alasan Jaksa dan Reaksi Keluarga
Inilah sederet fakta Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Inilah sederet fakta Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, sidang pembacaan tuntutan terhadap Bharada E berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), sidang dimulai sekitar pukul 14.45 WIB.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Bharada E dengan tuntutan hukuman 12 tahun penjara.
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan jaksa penuntut umum (JPU) mengambil keputusan tersebut.
Berikut rangkuman faktanya.
Alasan Jaksa
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana mengungkapkan parameter JPU menuntut terdakwa Bharada E dengan 12 tahun penjara.
Fadil mengatakan, tuntutan selama 12 tahun diberikan karena Bharada E memiliki keberanian untuk melakukan penembakan.
"Richard Eliezer memiliki keberanian, maka jaksa menyatakan Richard sebagai pelaku yang menghabisi nyawa dari pada korban Yosua," ujar Fadil, dikutip dari Kompas TV, Rabu (18/1/2023).
Dengan demikian, JPU berpandangan bahwa Bharada E juga merupakan pelaku penembakan.
"Sehingga ketika kami menetapkan (tuntutan) 12 tahun itu kepada Richard, parameternya jelas dia sebagai pelaku," ujarnya.
Fadil tidak memungkiri bahwa penembakan yang dilakukan Bharada E diperintah Ferdy Sambo. Akan tetapi, Bharada E tetap dinilai sebagai pelaku penembakan yang menewaskan Yosua.
"Richard berani menghabisi nyawa orang lain dengan senjatanya atas perintah Pak Ferdy Sambo ini, kami menganggap itu sebagai suatu keberanian yang menimbulkan kematian bagi orang lain," ungkapnya.
Dengan demikian, menurut Fadil, keputusan JPU menuntut Bharada E selama 12 tahun penjara sudah tepat.
"Dari segi kami ada parameter yang jelas, dan kami nyatakan tuntutan 12 tahun Richard sudah tepat, jaksa kami sudah tepat," kata Fadil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.