Berita Ponorogo
Terkuak dari Data Samsat, 586 Kendaraan Plat Merah di Kabupaten Ponorogo Menunggak Pajak
Sebanyak 586 kendaraan plat merah di Kabupaten Ponorogo menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Bahkan ada yang telah mati pajak tahun 2022.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Sebanyak 586 kendaraan plat merah di Kabupaten Ponorogo menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pantauan di halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, terparkir kendaraan plat merah yang menunggak PKB. Ada mobil yang merupakan kendaraan kepala dinas, ada pula kendaraan roda dua.
Bahkan, juga ada kendaraan plat merah yang mati pajak pada tahun 2022.
Fakta ratusan kendaraan plat merah tidak membayar PKB, terkuak dari data yang ada di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ponorogo.
“Rinciannya, roda dua ada 481 kendaraan yang menunggak. Untuk roda empat, ya ada 105 kendaraan,” ujar Kanit Regident dan Identifikasi (KRI), Iptu Dwi Kustiawan, Rabu (18/1/2023).
Data tersebut, kata dia, adalah kendaraan yang tidak membayar PKB tahunan maupun lima tahunan.
“Tapi itu tadi data campur sih. Kami belum melakukan spesifik lagi,” kata Iptu Dwi.
Menurutnya, angka 586 kendaraan yang tidak membayar PKB pada tahun 2022 itu menurun. Lantaran dari data yang ada pada tahun 2021, ada 868 kendaraan yang tidak membayar pajak.
“Penurunannya hampir 50 persen dibanding tahun lalu,” jelas Iptu Dwi di kantor Samsat Ponorogo, Jalan Arif Rahmat Hakim.
Menurutnya, pembayaran pajak bisa dilakukan secara kolektif maupun individu.
Misal jika akan membayar secara pribadi, bisa meminta surat kuasa dari dinas terkait untuk membayar pajak di Samsat.
“Itu bisa (meminta surat kuasa). Kemudian membayar pajak ke Samsat. Lebih taat pajak,” papar Iptu Dwi kepada media.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Samsat Ponorogo, kata Iptu Dwi, bahwa dia telah berkoordinasi dengan UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim untuk menagih ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)
“Koordinasi dengan pemkab telah kami lakukan berulang-ulang untuk pemberitahuan. Tetapi ya ini belum ada tanggapan. Dan ada ratusan kendaraan belum bayar pajak,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas BPPKAD Ponorogo, Sumarno berjanji akan segera memberikan data kendaraan plat merah yang menunggak PKB.
“Nanti saya kabari lagi ya,” pungkasnya dalam pesan singkat.
Kabupaten Ponorogo
kendaraan plat merah di Kabupaten Ponorogo menungg
pajak kendaraan bermotor (PKB)
Pemkab Ponorogo
Samsat Ponorogo
Iptu Dwi Kustiawan
BPPKAD Ponorogo
Sumarno
Resmi Diputuskan, UMK Ponorogo 2025 Lebih Tinggi dari Usulan, Disnaker: Naik 7,5 Persen |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar Bersubsidi Jelang Nataru, Pemkab Ponorogo Sediakan Ribuan Kilogram Bahan Pokok |
![]() |
---|
Diakui Jadi Warisan Dunia, Reog Ponorogo Bakal Ditarikan Serentak di Seluruh Dunia Pada 22 Desember |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Gudang Kosong Tempat Penyimpanan Barang Hasil Curian di Ponorogo, Pelaku Masih ABG |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Para Sopir Bus di Terminal Seloaji Ponorogo Jalani Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.