Berita Tulungagung

Polisi Menemukan Bukti Persetubuhan Pemuda Tulungagung yang Bawa Kabur Bocah Perempuan

Pemuda asal Kecamatan Ngantru, Tulungagung, telah ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap bocah perempuan yang dibawanya kabur

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
MB (20), pemuda asal Kecamatan Ngantru yang jadi tersangka persetubuhan terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun di Tulungagung. 

"Karena kamarnya disewa jam-jaman, mereka keluar dan keliling seharian. Mereka keliling, terutama di daerah Pinka (wisatawa kuliner pinggir kali)," ungkap Retno.

Keluarga menemukan Mawar bersama MB setelah kakaknya melacak lewat GPS di ponsel.

Keduanya sempat dibawa ke rumah keluarga Mawar di Kecamatan Kedungwaru.

Dari situ ketahuan bukti foto di ponsel tersangka, berisi gambar korban dalam posisi tanpa busana.

"Saat itu keluarga korban membuat laporan ke polisi, lalu MB juga diserahkan pihak keluarga ke polisi," tutur Retno.

Awalnya MB membantah telah melakukan hal tak senonoh kepada Mawar.

Namun hasil visum membuktikan telah terjadi persetubuhan kepada korban.

Polisi juga menemukan bukti bercak darah akibat persetubuhan pertama yang dialami Mawar ini.

"Terhadap tersangka kami lakukan penahanan," pungkas Retno Pujiarsih.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved