Berita Tulungagung

Polisi Menemukan Bukti Persetubuhan Pemuda Tulungagung yang Bawa Kabur Bocah Perempuan

Pemuda asal Kecamatan Ngantru, Tulungagung, telah ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap bocah perempuan yang dibawanya kabur

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
MB (20), pemuda asal Kecamatan Ngantru yang jadi tersangka persetubuhan terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun di Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan MB (20), warga Kecamatan Ngantru sebagai tersangka.

Sebelumnya MB diduga telah melakukan pencabulan kepada Mawar, bocah peremuan berusia 11 tahun asal Kecamatan Kedungwaru.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, Jumat (13/1/2023).

"Hasil gelar perkara dengan alat bukti yang cukup, MB telah berstatus tersangka," terangnya.

Baca juga: Bawa Kabur dan Cabuli Bocah Perempuan, Pemuda Tulungagung Ini Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi 

MB dan Mawar sebelumnya berkenalan lewat aplikasi kencan, Tantan.

Setelah berkomunikasi intens, MB menjemput Mawar pada Rabu (11/1/2023), pukul 00.00 WIB. 

MB mengendarai sepeda motor, mengajak Mawar berkeliling sampai di wilayah Kecamatan Kalidawir.

"Saat itu korban sudah ngantuk. Tersangka kemudian menyewa kamar kos untuk istirahat," sambung Retno.

Keduanya masuk kamar kos sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu MB sudah mempunyai niat jahat kepada Mawar.

Dia segera mengunci pintu dan melancarkan aksinya.

"Awalnya dia merayu korban untuk dicium, dipegang tapi korban menolak. Korban saat itu hanya minta segera dipulangkan," ucap Retno.

Tersangka berjanji akan segera memulangkan Mawar, dengan syarat harus nurut.

Saat itulah terjadi perbuatan tak senonoh MB kepada Mawar.

Setelah kejadian itu, MB masih mengajak keliling Mawar tidak tentu arah.

"Karena kamarnya disewa jam-jaman, mereka keluar dan keliling seharian. Mereka keliling, terutama di daerah Pinka (wisatawa kuliner pinggir kali)," ungkap Retno.

Keluarga menemukan Mawar bersama MB setelah kakaknya melacak lewat GPS di ponsel.

Keduanya sempat dibawa ke rumah keluarga Mawar di Kecamatan Kedungwaru.

Dari situ ketahuan bukti foto di ponsel tersangka, berisi gambar korban dalam posisi tanpa busana.

"Saat itu keluarga korban membuat laporan ke polisi, lalu MB juga diserahkan pihak keluarga ke polisi," tutur Retno.

Awalnya MB membantah telah melakukan hal tak senonoh kepada Mawar.

Namun hasil visum membuktikan telah terjadi persetubuhan kepada korban.

Polisi juga menemukan bukti bercak darah akibat persetubuhan pertama yang dialami Mawar ini.

"Terhadap tersangka kami lakukan penahanan," pungkas Retno Pujiarsih.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved