Grahadi

Pemprov Jatim

Gubernur Khofifah Bentuk Tim Investigasi dan Buka Posko Pengaduan Mewaspadai Jajanan Chiki Ngebul

Gubernur Khofifah serius melakukan kewaspadaan terkait bahaya konsumsi jajanan chiki ngebul yang sedang viral di kalangan anak-anak. 

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Istimewa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa serius melakukan kewaspadaan terkait bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau chiki ngebul yang sedang viral di kalangan anak-anak. 

Tak tanggung-tanggung, sebagai langkah waspada, Gubernur Khofifah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim untuk membentuk tim khusus.

Dinkes Jatim juga diminta melakukan investigasi dan juga membuka pos pengaduan, jika ada kasus yang dilaporkan terkait ice smoke atau chiki ngebul

Kepada media, Jumat (13/1/2023), Gubernur Khofifah mengatakan bahwa pemeritah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluaran imbauan jelas terkait jajanan ice smoke. 

Tepatnya yaitu melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 lalu.

"Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah, akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan," ujar Khofifah. 

Ia menegaskan, kewaspadaan terkait konsumsi makanan berbahaya ini dapat ditingkatkan oleh semua pihak. Tidak hanya dinas kesehatan, melainkan juga para orang tua dan masyarakat luas.

"Penggunaan dan penambahan nitrogen cair sangat berbahaya apabila dikonsumsi, apalagi untuk efek jangka panjang. Tentunya ini akan berakibat menjadi masalah kesehatan yang fatal," tegasnya.

Untuk itu, Gubernur Khofifah menginstruksikan kepada Kepala Dinkes Jatim untuk berkoordinasi dengan seluruh Kepala Dinkes kabupaten/kota serta BPOM daerah agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.

Di mana, pembinaan dan pengawasan tersebut berupa pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi chiki ngebul.

"Selain itu, juga mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara mengkonsumsi yang aman kepada konsumen," imbuhnya.

Di sisi lain, mantan Menteri Sosial RI tersebut juga mengimbau Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

"Mohon peraturan ini ditaati demi kebaikan kita bersama. Saling menjaga, saling melindungi," kata Khofifah.

Terakhir, Gubernur Khofifah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Di mana pelaporan tersebut terdapat pada menu Event Based Survaillance (EBS) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097. Selain itu masyarakat juga dapat melaporkan ke email poskoklb@yahoo.com yang akan ditembuskan kepada Dinkes Prov. Jatim dan Dinkes Kab/Kota setempat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved