Pemprov Jatim
Gubernur Khofifah Bentuk Tim Investigasi dan Buka Posko Pengaduan Mewaspadai Jajanan Chiki Ngebul
Gubernur Khofifah serius melakukan kewaspadaan terkait bahaya konsumsi jajanan chiki ngebul yang sedang viral di kalangan anak-anak.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa serius melakukan kewaspadaan terkait bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau chiki ngebul yang sedang viral di kalangan anak-anak.
Tak tanggung-tanggung, sebagai langkah waspada, Gubernur Khofifah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim untuk membentuk tim khusus.
Dinkes Jatim juga diminta melakukan investigasi dan juga membuka pos pengaduan, jika ada kasus yang dilaporkan terkait ice smoke atau chiki ngebul.
Kepada media, Jumat (13/1/2023), Gubernur Khofifah mengatakan bahwa pemeritah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluaran imbauan jelas terkait jajanan ice smoke.
Tepatnya yaitu melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 lalu.
"Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah, akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan," ujar Khofifah.
Ia menegaskan, kewaspadaan terkait konsumsi makanan berbahaya ini dapat ditingkatkan oleh semua pihak. Tidak hanya dinas kesehatan, melainkan juga para orang tua dan masyarakat luas.
"Penggunaan dan penambahan nitrogen cair sangat berbahaya apabila dikonsumsi, apalagi untuk efek jangka panjang. Tentunya ini akan berakibat menjadi masalah kesehatan yang fatal," tegasnya.
Untuk itu, Gubernur Khofifah menginstruksikan kepada Kepala Dinkes Jatim untuk berkoordinasi dengan seluruh Kepala Dinkes kabupaten/kota serta BPOM daerah agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.
Di mana, pembinaan dan pengawasan tersebut berupa pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi chiki ngebul.
"Selain itu, juga mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara mengkonsumsi yang aman kepada konsumen," imbuhnya.
Di sisi lain, mantan Menteri Sosial RI tersebut juga mengimbau Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
"Mohon peraturan ini ditaati demi kebaikan kita bersama. Saling menjaga, saling melindungi," kata Khofifah.
Terakhir, Gubernur Khofifah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Di mana pelaporan tersebut terdapat pada menu Event Based Survaillance (EBS) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097. Selain itu masyarakat juga dapat melaporkan ke email poskoklb@yahoo.com yang akan ditembuskan kepada Dinkes Prov. Jatim dan Dinkes Kab/Kota setempat.
HUT ke 86 RSUD Dr Soetomo, Pj Gubernur Adhy Karyono Sebut Taraf Kesehatan dan IPM Jatim Meningkat |
![]() |
---|
Pj Gubernur Adhy Karyono Resmi Tetapkan UMP Jatim 2025, Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.305.985 |
![]() |
---|
Pj Gubernur Jatim Optimistis Kongres PII Hasilkan Langkah Strategis Industri Berkelanjutan |
![]() |
---|
Di Upacara HUT ke-53 KORPRI, Pj Gubernur Jatim: KORPRI Motor Penggerak Pelayanan Publik Berkualitas |
![]() |
---|
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan Most Inspiring Leader Keterbukaan Informasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.