STRATEGI KPK Sukses Tangkap Lukas Enembe Meski Punya Banyak Pendukung: Pantau Orderan Nasi Bungkus

KPK ternyata punya strategi unik untuk menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Mahfud MD ungkap strateginya adalah Pantau Orderan Nasi Bungkus.

kolase tribun papua
Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditangkap KPK dan diterbangkan ke Jakarta, Selasa (10/1/2023). KPK ternyata punya strategi unik untuk menangkapnya. 

SURYA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata punya strategi unik untuk menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Meski Lukas Enembe punya banyak massa pendukung yang bahkan berjaga di rumahnya, hal itu tak membuat KPK kehabisan akal untuk menangkap dan membawanya ke Jakarta.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD membeberkan salah satu strategi yang digunakan untuk menangkap Gubernur Papua sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe.

Strategi yang dimaksud adalah pemantauan transaksi terkait pemesanan nasi bungkus oleh Lukas yang dibagikan kepada massa pendukung yang berjaga di depan rumahnya.

Mahfud menjelaskan pemantauan ini dilakukan lantaran jumlah massa pendukung Lukas Enembe dianggap sudah menurun.

"Kita punya juga catatan dari catering untuk makanan yang suka duduk-duduk di depan rumah itu sehari turun, sehari turun, kita menghitung tiap hari ada catatannya sehingga nangkapnya lebih gampang," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (11/1/2023).

Kendati demikian, Mahfud menegaskan pengamanan di Jayapura pasca-penangkapan Lukas Enembe tetap dibutuhkan meski massa yang berjaga mulai menurun.

"Kita jelaskan makin hari makin berkurang sampai akhirnya juga tidak ada, kecuali masyarakat adat 'kan gitu aja, berkurang-berkurang, tapi kita tetap harus pengamanan maksimal," beber Mahfud.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan adanya kemungkinan akan menangkap pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

"Kalau orang lain ya, ya mungkin aja namanya korupsi, kolusi, kalau kolusi itu pasti melibatkan lebih dari satu orang, bisa lima, bisa tujuh, bisa macam-macam, sekarang 'kan baru dua," jelasnya.

Sebelumnya, penangkapan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas Enembe.

Berdasarkan penjelasan dari Ketua KPK, Firli Bahuri, penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas Enembe pada pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023), ketika Lukas akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.

Firli menduga Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.

"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ungkap Firli lewat keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved