Berita Jember

Kementerian PPPA Kirim Tim Khusus Kawal Kasus Dugaan Asusila Terhadap Santriwati Ponpes di Jember

Kementerian PPPA menerjunkan tim khusus ke Kabupaten Jember, untuk mengawal kasus dugaan asusila yang menimpa santriwati di lingkungan ponpes.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Tim Kementerian PPPA dan Kepala UPTD PPA DP3K Jatim di Kantor UPTD PPA DP3AKB Jember, Kamis (12/1/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia menerjunkan tim khusus ke Kabupaten Jember.

Hal tersebut dilakukan, untuk mengawal kasus dugaan asusila yang menimpa santriwati di lingkungan Pondok Pesantren Al-Djalil di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.

Tiga orang tim dari Kementerian PPPA mendatangi langsung Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember di Jalan Dewi Sartika, Kamis (12/1/2023).

Dalam kunjungan tersebut, tim Kementerian PPPA ini rupanya juga ditemani kepala Unit Pelaksana Daerah (UPTD) PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3K) Jawa Timur Moh Yusuf.

Penyuluh Sosial Ahli Madya pada Asisten Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga mengatakan, kegiatan ini untuk menidaklanjuti kasus dugaan asusila yang menimpa santriwati di Ponpes Al-Djalil.

"Karena kasus ini selain berkaitan dengan lembaga pendidikan, bahkan memang sangat perlu perhatian tingkat nasional,"ujarnya.

Menurut Atwirlany Ritonga, kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi lebih mendalam lagi dari pendampingan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember kepada korban tidak asusila di Ponpes Al-Djalil.

"Jadi kami butuh turun ke lapangan untuk mendapatkan info yang lebih lanjut, jumlah korban, hasil pemeriksaan dan pendampingan. Sejauh mana tindakan yang telah dilakukan oleh Polres Jember," kata wanita yang akrab disapa Lany itu.

Lany juga ingin PPA DP3AKB Kabupaten Jember dapat berkoordinasi dengan kementerian selama mendampingi santriwati yang jadi korban.

"Syukur-sukur kami bisa ketemu dengan satu, dua korban, karena Kami ingin saling menguatkan. Kalau memang UPTD memilik kekurangan, apa yang perlu kami fasilitasi," urainya.

Dikhawatirkan Pemerintah Kabupaten Jember maupun Provinsi Jawa Timur mengalami hambatan dalam pendampingan kasus ini, sehingga, kata Lany, kementerian perlu turun tangan seperti ini.

"Kami tidak mau nanti adanya hal yang menjadi batu penghalang dalam proses upaya-upaya hukum yang merugikan korban. Sehingga kami harus turun langsung untuk mengawal dan membantu, untuk memberikan solusi," pungkasnya.

Di hari yang sama, FM selaku pengasuh Ponpes Al-Djalil sedang diperiksa oleh penyidik Kanit PPA Polres Jember.

Sekadar informasi, persoalan ini mencuat ketika HA, istri FM, melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dan asusila kepada beberapa santriwati Ponpes Al-Djalil di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung.

Kronologi kejadian itu bermula, ketika ada santriwati yang mendengar suara perempuan di kamar ulama tersebut.

Kemudian santriwati ini mendobrak kamar guru agamanya itu, ternyata terlapor sedang berduaan di kamar bersama ustazah pada malam hari pukul 23.30 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved