Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
ARTI Tangisan dan Kacamata Ferdy Sambo di Sidang Terakhir Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Meragukan Ini
Penampilan Ferdy Sambo di beberapa persidangan kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan.
Hakim Wahyu meragukan keterangan Ferdy Sambo karena dari hasil pemeriksaan di tempat, ternyata pagar rumah Ferdy Sambo sangat tinggi sehingga tidak mungkin dia bisa melihat Brigadir J di dalamnya.
Akhirnya Ferdy Sambo pun mengaku kalau saat itu pintu pagar rumahnya belum tertutup.
"Kenapa adzan romer turun duluan? ," cecar hakim,
Sambo beralasan saat itu dia memerintahkan berhenti.
"Waktu itu saya masih bingung, apakah melakukan konfoirmasi hari itu atau nanti malam," alibinya.
Disinggung tentang kesaksian Romer yang mengaku melihat ada senjata HS yang dibawa FErdy Sambo saat ke luar mobil, Ferdy Sambo membantahnya.
Bahkan dengan emosi dia pernah mendamprat Romer terkait hal itu.
"Saya sudah membantah, pada saat penandatanganan Berita Acara di Mako brimob, saya sudah menyampaikan ke Romer. Darimana keterangan kamu seperti itu. Ada yang tidak disampaikan di persidangan kenapa dia menyampaikana dia seperti itu, Termasuk sarung tangan. Darimana kamu melihat saya menggunakan sarung tangan dan jatuh itu HS," kata Sambo dengan nada tinggi.
Sambo lalu menyebut bahwa kesaksian Romer itu hanya ingin menyelamatkan diri.
"Saya sudah sampaikan bahwa Romer melakukan itu karena katanya: saya diancam akan ditersangakakan dan semua sudah melihat CCTV itu," ujar Ferdy Sambo.
Menurut Ferdy Sambo, keterangan Romer itu membuatnya marah.
"Kamu gak bisa begitu memberikan keterangan yang menyudutkan saya.
Tapi dia tetap bertahan dengan keterangannya," ucapnya ke Romer.
Tak hanya ke Romer, Ferdy Sambo juga tampak menyudutkan mantan anak buahnya, Brigjen Benny Ali.
Dia menyebut Brigjen Benny Ali memberikan keterangan yang tidak benar mengenai pemeriksaan Bripka RIcky Rizal danKUat Maruf seusai penembakan.
Menurut Sambo, Benny Ali tak pernah memeriksa Ricky Rizal maupun Kuat Maruf di rumah Duren Tiga.
Sambo bahkan menduga keterangan Benny Ali hanya untuk menyelamatkan diri bahwa dia sudah melakukan protap dengan memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara.
Bantah Keterangan Ricky, Kuat Maruf dan Bharada E

DI keterangan lain, Ferdy Sambo juga membantah telah menjanjikan uang Rp 500 juta kepada Ricky dan Kut, dan Rp 1 miliar ke Bharada E setelah penembakan Brigadir J.
Sambo mengaku hanya berjanji akan mengurus keluarga mereka.
Kontan, keterangan Sambo ini berbeda dengan keterangan Ricky, Kuat dan Bharada E.
Sebelumnya Kuat Maruf menceritakan saat itu, dia bersama Ricky Rizal dan Bharada E dipanggil di ruang kerja Ferdy Sambo.
Baca juga: AKHIRNYA Ferdy Sambo Terpojok Pengakuan Bripka Ricky Rizal Soal Perintah Tembak dan Uang Rp 500 Juta
Saat itu lah, Ferdy Sambo berupaya mencuri hati mereka dengan kata-kata rayuan.
"Saya terimakasih karena kalian sudah mengantar ibu dari Magelang ke Jakarta dengan selamat,
Pokoknya kalau belain saya, saya anggap anak saya sendiri," ucap Kuat menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Setelah itu, Ferdy Sambo menyodorkan amplop.
"Richard buat kamu 1 (Rp 1 miliar), buat Kuat Rp 500 juta buat Ricky Rp 500 juta," sambung Kuat, masih menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Setelah itu, Ferdy Sambo menanyakan ke mereka merek ponselnya masing-masing.
Tak lama setelah itu, mereka dibagi iPhone satu satu.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso lalu bertanya, apakah sebelumnya dia sering diberi uang ratusan juta dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat mengaku belum pernah.
"Kalau di THR lumayan, 10 juta," ungkapnya.
"Waktu saudara dikasih ini ada uang ratusan juta itu dalam benak saudara apa?" tanya Hakim Wahyu.
"Waktu itu saya berpikiran ini bapak saya lagi pusing gini lagi stres gini kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," jawab Kuat.
"Tapi uangnya ada?" tanya Majelis Hakim.
"Saya tidak melihat soalnya di dalam amplop. Bilangnya Rp 500 juta. Kok amplopnya segitu," jawab Kuat.
"Terus," tanya Hakim.
"Saya nggak pegang (Amplop tersebut)," jawab Kuat.
"Tapi dijanjikan ada uangnya? Kapan akan diberikan" tanya hakim.
"Iya, nggak tahu bapak ngomong apa saya lupa," jawab Kuat.
"Tapi yang jelas itu yang penghargaan kepada saudara Rp500 juta untuk Richard Rp1 M untuk Ricky Rp500 juta?" tanya hakim.
"Iya, betul ngomong gitu," jawab Kuat
Lebih lanjut, Hakim Wahyu pun sempat bertanya jika Kuat Maruf benar diberikan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo, apakah yang akan dia lakukan.
"Ini saya jujur tanya pada saat saudara ditawarkan uang Rp500 juta. Apa sih yang ada di dalam benak saudara?" tanya hakim Wahyu.
"Saya aja bingung sendiri," ungkap Kuat.
"Nggak misalnya mau bangun rumah bikin ternak beli rumah atau apa?," tanya lagi Hakim Wahyu.
"Nggak mikir apa-apa orang saya juga belum pernah pegang uang segitu," jelasnya.
"Dan sekarang uang itu nggak ada?" timpal Hakim.
"Nggak ada," tegas Kuat.
"Nyesel gak uangnya gak diambil duluan?" ujar hakim.
"Ngak biasa saja," jawab Kuat.
Di bagian lain, jaksa penuntut umum menanyakan apakah wajar kalau dia diberikan uang Rp 500 juta hanya karena sudah mengantar Putri Candrawathi pulang.
Awalnya, Kuat tak langsung menjawab dan sempat dibela kuasa hukumnya agar pertanyaan itu tidak ditanyakan.
Namun, setelah dicecar terus, KUat akhirnya mengakui bahwa tidak wajar dia dibderi uang Rp 500 juta karena cuma mengantar Putri.
Namun, saat ditanya maksud di balik pemberian uang setelah terbunuhnya Brigadir J, Kuat memilih ngeles.
Di sidang itu, Kuat juga mengaku tidak mau menjadi pengkhianat Ferdy Sambo.
"Tadikan suadara bilang ditelpon oleh Ferdy Sambo untuk mengaku. Kenapa saudara sampai ditelpon Ferdy Sambo?" tanya JPU.
"Suruh mengaku," jawab Kuat Maruuf
"Kenapa? Memangnya apa yang ditanyakan penyidik sampai Anda tidak mau menjawab itu kenapa?" tanya JPU.
"Saya takutlah, takut sama bapak (Ferdy Sambo)," jawab Kuat.
"Takut sama Ferdy Sambo sampai Anda tetap pada skenario," tanya JPU.
"Iyalah," jawab Kuat Maruuf.
"Sekuat itu saudara memegang janji kepada Ferdy Sambo," kata JPU.
"Iya saya takut sama bapak," jawab Kuat Maruf.
Kemudian JPU kembali bertanya pada saat itu apakah suadara Kuat Maruuf tahu jadi orang terakhir yang tidak mengakui. Yang lain sudah pada ngaku skenario Ferdy Sambo.
"Apakah Anda sudah diberitahukan kepada penyidik terkait hal itu?"
"Betul, sudah diberitahukan (Orang terakahir yang belum ngaku)," kata Kuat.
"Tetap nggak ngaku?" tanya JPU.
"Nggak ngaku," jawab Kuat
"Kuat banget ya kaya namanya. Memegang janji," tanya JPU.
"Ya intinya saya tidak mau jadi orang pengkhianat udah gitu aja," tegas Kuat.
Pengakuan soal janji uang ini juga diakui Bripka RIcky Rizal dan Bharada E.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Ferdy Sambo di Persidangan, Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.