Berita Jember
Beli Sabu Seharga Rp 90 Juta dari Madura, 4 Warga Jember Ini Terancam Denda Maksimal Rp 13 Miliar
Di awal tahun 2023 ini, Polres Jember berhasil membekuk empat orang pengedar narkoba jenis sabu seberat 100 gram.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Di awal tahun 2023 ini, Polres Jember berhasil membekuk empat orang pengedar narkoba jenis sabu seberat 100 gram.
Empat pelaku tersebut berinisial AH, S, SL dan D yang masih merupakan warga Kabupaten Jember.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengungkapkan, tiga dari empat tersangka tersebut memperoleh barang haram itu dari Pulau Madura.
"Dari 100 gram yang dibeli itu, nilainya kurang lebih Rp 90.000.000. Dari total tersebut tersangka membagi barang itu menjadi paket-paket kecil yang berisi 0,25 gram," ungkap Kapolres AKBP Hery saat jumpa pers, Senin (9/1/2023).
Menurutnya, setiap paket tersebut dijual oleh tersangka senilai Rp 400.000.
Hasil penjualan yang dilakukan sejak tanggal 24 Desember 2022 hingga 7 Januari 2023, lanjutnya, sudah laku sebanyak 62,7 gram.
"Dan masih ada sisa seberat 37,18 gram yang belum sempat diedarkan," ujar Hery.
Hery mengungkapkan, pelaku tersebut mengedarkan sabu-sabu ini di lintas kecamatan Kabupaten Jember. Khususnya di sekitar tempat tinggal tersangka.
"AH warga Kecamatan Puger, S warga Puger juga dan SL warga Kecamatan Sumberbaru Jember," jelasnya.
Saat polisi melakukan penyidikan terhadap pengedaran sabu dari tiga tersangka tersebut, imbuh Hery, polisi menangkap pelaku lain yang berinisial D.
"Dengan barang bukti seberat 2,12 gram dan kini masih tahap sidik, untuk diselidiki dari mana barang tersebut," katanya.
Empat pelaku tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara, atau denda minimal Rp 1,3 miliar dan maksimal Rp 13 miliar," pungkasnya.
Ada Kecamatan di Jember Tak Miliki SMA/SMK Negeri, Calon Siswa Gagal Jalur Zonasi Bisa Lirik Swasta |
![]() |
---|
Pemkab Jember Raih Predikat WTP, Pengamat Sebut Masih Ada Celah Peluang Korupsi |
![]() |
---|
Portal Penghalang Truk di Kaliwates Jember Rusak Ditabrak, Dishub Minta Ganti Rugi |
![]() |
---|
RSUD dr Soebandi Jember Jadi Rujukan Operasi Dubur Bagi Anak di Wilayah Tapal Kuda |
![]() |
---|
Pemkab Jember Raih Opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK |
![]() |
---|