SOSOK Rijatono Lakka Terduga Penyuap Lukas Enembe yang Resmi Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Inilah sosok Rijatono Lakka baru-baru ini disorot karena ditetapkan KPK jadi terduga penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews/Jeprima
Sosok Rijatono Lakka Terduga Penyuap Lukas Enembe yang Resmi Ditetapkan KPK Jadi Tersangka kasus gratifikasi. 

Untuk kedua kalinya, pasangan ini mempimpin Papua.

Pada pemilihan tersebut, Lukas Enembe dan Kelemen Tinal meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.

Dengan ini, Lukas Enembe kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.

Untuk harta kekayaan, melansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Lukas Enembe sudah lima kali melaporkan harta kekayaannya.

Pertama, saat ia menjabat sebagai Gubernur Papua periode pertama dan yang terakhir pada 31 Maret 2022.

Dalam laporan itu diketahui, Lukas Enembe memiliki harta kekayaan mencapai Rp 33.784.396.870.

Dibanding pada laporan per 30 April 2020, Lukas Enembe melaporkan hartanya sebesar Rp 21.190.182.290.

Artinya, ada kenaikan harta milik Lukas Enembe sekira Rp 12 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Pada laporan harta kekayaan terbarunya, Lukas Enembe memiliki enam bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 13.604.441.000.

Ke-enam tanah milik Lukas Enembe seluruhnya berada di Jayapura.

Lukas Enembe masih memiliki empat unit mobil dengan nilai Rp 932.489.600.

Aset lain yang dimiliki Lukas Enembe adalah surat berharga sebesar Rp 1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp 17.985.213.707.

Ia tidak memiliki utang sama sekali sehingga nilai aset yang dipunyainya tidak berkurang.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved