SUASANA HARU Kala Malika Bocah 6 Tahun Bertemu Orang Tua Setelah Sebulan Diculik, Isak Tangis Pecah
Suasana haru menyelimuti pertemuan antara bocah korban penculikan Malika dan kedua orang tuanya.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Seperti ini suasana haru tatkala Malika bertemu dengan kedua orang tuanya.
Malika, seorang bocah berusia 6 tahun yang menjadi korban penculikan akhirnya berhasil ditemukan.
Malika berhasil ditemukan oleh polisi di daerah Ciledug pada Senin (2/1/2023) setelah hilang selama 26 hari.
Saat ditemukan, ia terlihat bersama pelaku ketika sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas.
Adapun sang pelaku merupakan Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
Suasana haru pun tak terbendung tatkala Malika bertemu dengan kedua orang tuanya.
Mereka terlihat berpelukan. Sang ibu dan ayah tidak kuasa menahan air mata ketika berhasil melihat anaknya kembali.
Isak tangis mewarnai pertemuan tersebut.
Ayah Malika terlihat beberapa kali mencium wajah anak perempuannya.
Sementara sang ibu tidak berhenti mengelus kepala bocah yang tengah ia gendong.
Tidak berselang lama, Malika dipanggil untuk menjalani serangkaian pemeriksaan fisk dan pskis.
Hilang Hampir Sebulan
Setelah hilang hampir sebulan, Malika ditemukan pada Senin (2/1/2023).
Melansir Kompas.com, Malika sempat menghilang usai dibawa kabur oleh seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022. Malika dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologinya.
"Sementara kondisi Malika Sehat. Namun tetap harus kami cek secara medis kesehatan dan psikologinya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar (AKBP) Gunarto, Senin (2/1/2023) malam.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menemukan Malika setelah 26 hari menelusuri jejak penculik sejak dilaporkan pada 7 Desember 2022.
Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di Ciledug, Tangerang.
"Alhamdulillah sudah ditemukan, Malika dalam kondisi sehat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin malam.
Baca juga: FAKTA BARU Penculikan Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari: Kronologi Malika Ditemukan dan Nasib Pelaku
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto menjelaskan bahwa Malika ditemukan bersama pelaku di Ciledug, Tangerang.
Namun, Gunarto belum menjelaskan lebih lanjut soal penemuan Malika.
Dia hanya memastikan bahwa gadis cilik itu dalam kondisi sehat, dan selanjutnya akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan dan perawatan.
"Baru aja kami amankan di Ciledug, sekarang kami masih di TKP. Setelah ini akan kami bawa langsung ke Rumah Sakit Polri Kramat jati, untuk dilakukan visum dan pengobatan medis," ujar dia.
Pelaku Residivus Kasus Pencabulan Anak
Terduga pelaku memiliki nama asli Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi disebut berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014.
Komarudin mengatakan pelaku pernah divonis selama tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pelaku menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Diperkirakan pada 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ujar Komarudin, dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (1/1/2022).
Komarudin pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada 2021.
"Kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas pada 2020 atau 2021," tuturnya.
Selain itu, pelaku juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni dugaan penggelapan sepeda motor.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Malika-korban-penculikan-bertemu-dengan-orang-tuanya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.