BIODATA Rahmat Santoso, Wakil Bupati Blitar yang Ancam Mundur karena Ajudan Istri Dimutasi Bupati

Inilah profil dan biodata Rahmat Santoso, Wakil Bupati BLitar yang mengancam akan mengundurkan diri karena ajudan sang istri dimutasi. 

Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Wabup Blitar, Rahmat Santoso yang juga pengurus komunitas HDCI menyerahkan kupon BBM gratis kepada masyarakat di SPBU Jl Cemara, Kota Blitar, Senin (12/9/2022). Terbaru, Rahmat Santoso mengancam mundur karena ajudan istrinya dimutasi bupati. 

Karier

Komisaris Rahmat Santoso & Partners Law Firm (2008–sekarang)

Komisaris PT Rajawali Sakti Nusantara (2009–sekarang)

Komisaris PT Mulia Artha Sejati (2012–sekarang)

Pemilik Usaha Sarang Burung Walet (1993–sekarang)

Wakil Bupati Blitar (2021–sekarang)

Pernah Diperiksa KPK

Wabup Blitar, Rahmat Santoso memberikan sambutan dalam Musyawarah Purna Polri Cabang V/2021 Kabupaten Blitar di Polres Blitar, Rabu (17/11/2021).
Wabup Blitar, Rahmat Santoso memberikan sambutan dalam Musyawarah Purna Polri Cabang V/2021 Kabupaten Blitar di Polres Blitar, Rabu (17/11/2021). (SURYA.CO.ID/Samsul Hadi)

Rahmat Santoso pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memeriksa 11 saksi untuk mengusut aliran uang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini, salah satunya Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang juga merupakan adik ipar Nurhadi.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang digunakan untuk membeli beberapa aset dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Ali menyebut, selain Santoso, 10 saksi lainnya adalah Direktur PT Multi Bangun Sarana Donny Gunawan, Agus Ramadhan, Iwan Liman, Handoko Sutjitro, Juliana Inggriani Liman, dan David Muljono.

Kemudian, wiraswasta Nurdiana Rahmawati dan tiga orang yang mengurus rumah tangga, yakni Rica Erlin Sevtria, Venina Puspasari, dan Melia Candra.

Sebelumnya, KPK mengeksekusi Nurhadi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada awal Januari lalu.

Nurhadi dinyatakan bersalah menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar.

Suap itu diberikan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto guna mengurus dua perkara di MA.

KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah saksi diperiksa, termasuk anggota keluarga Nurhadi. (kompas.com/wikipedia)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Bupati Blitar Ancam Mundur karena Ajudan Istri Dimutasi Bupati"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved