Berita Pasuruan

KRONOLOGI Santri Dibakar di Pasuruan Setelah Dituduh Mencuri: Pakai Pertalite, Begini Kondisi Korban

Ini lah kronologi santri pondok pesantren Al-Berr, Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan  dibakar temannya. 

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Musahadah
ISTIMEWA
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti. Berikut ini kronologi santri pondok pesantren Al-Berr, Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan  dibakar temannya. 

SURYA.CO.ID - Ini lah kronologi santri dibakar di pondok pesantren Al-Berr, Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan. 

Kejadian santri dibakar rekannya di Ponpes Al-Berr Pasuruan itu terjadi pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022). 

Satreskrim Polres Pasuruan telah menangkap seorang seorang tersangka pembakar santri. 

Dia adalah MHM (16) warga Kutorejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengungkap awal mula kejadiannya. 

Baca juga: 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur, Kapolres Akui Ada Kelalaian, Anggota Tertidur Saat Jaga Malam

“Pemicunya adalah tersangka menuduh korban mencuri uangnya dan teman santri lainnya,” kata Kasatreskrim saat dihubungi Senin (2/1/2022) siang.

Tiba - tiba tersangka datang ke kamar korban. Dia marah - marah dan melemparkan botol berisikan pertalite ke tembok kamar korban di pesantren.

“BBM jenis Pertalit yang ada di botol air mineral tersebut tumpah mengenai tubuh korban yang kebetulan duduk di dekat tembok itu,” paparnya.

Selanjutnya, tersangka langsung menyalakan korek yang sudah disiapkan tersebut dan tubuh korban langsung terbakar.

“Korban langsung ditolong para santri dan dibawa ke RS Husada Pandaan kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo,” tambahnya.

Menurut Kasat, dengan kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada tubuh dan punggung korban. 

“Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif. Kami juga sudah mengamankan barang bukti selain tersangka,” papar Kasat.

Tersangka dijerat melanggar pasal 80 UURI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UURI No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan terhadap anak Jo UURI NO. 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak. 

Baca juga: Emosi Minta Dinikahi Secara Sah, Pria di Trenggalek Palu Istri Sirinya Lalu Minum Racun Hama

Istri Dibakar Suami 

Sepeda motor pelaku pencurian diesel yang dibakar warga Puger, Rabu (26/5/2021) malam.
Sepeda motor pelaku pencurian diesel yang dibakar warga Puger, Rabu (26/5/2021) malam. (Istimewa/Polsek Puger)

Kejadian serupa juga dialami A (16) yang dibakar suaminya sendiri di rumah kontrakan mertua di Jalan Mawar luar RT 03 RW 06 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada Oktober 2022.

Adapun kejadian pembakaran bermula ketika A kembali ke Jakarta dari Brebes.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved