Berita Blitar
Warga Blitar Akhirnya Adukan Kerusakan Jalan ke DPRD, LSM Tanyakan Izin Pabrik Beton dan Aspal
Yang jelas, lanjut Sugiarto, warga sepakat meminta jalan desanya diaspal, bukan yang berlubang itu ditambal dengan sirtu
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Karena sering ada jalan desa rusak yang ditanami pohon pisang di Kabupaten Blitar, membuat warganya juga semakin berani. Ketika aksi protesnya tidak direspons penyebab kerusakan jalan, seperti di Desa Butun, Kecamatan Gandusari, warga akhirnya nekat mengadu ke DPRD setempat, Kamis (22/11/2022).
Keberanian warga mengadu ke DPRD atas kerusakan jalan desa mereka yang tidak ditanggapi perusahaan beton cor dan pengelolaan aspal di sana. Padahal aksi tanam pohon pisang sejak Selasa(20/11/2022) lalu itu, merupakan protes karena truk-truk aspal dan molen dari pabrik yang lalu lalang di sana.
"Ada surat yang masuk. Intinya, warga mengadukan jalan desanya rusak akibat truk-truk dari pabrik yang mengangkut material berlebihan," tegas Sugianto, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Selain mengadukan kerusakan jalan desanya akibat dilewati truk yang mengangkut material, seperti batu, pasir (truk molen) dan truk yang mengangkut aspal, menurut Sugianto, warga juga minta dilakukan dengar pendapatan (hearing) dengan anggota Komisi III.
Alasannya, karena keluhan warga dan aksi protesnya selama ini tidak pernah digubris oleh pihak pabrik, yang selalu disampaikan lewat perangkat desa.
"Warga nggak ingin diberi janji manis terus sehingga minta kami jadi mediator. Nanti saat hearing, pihak pabrik kita hadirkan, bagaimana penjelasannya atas kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki," ungkap anggota dewan dari Partai Gerindra ini.
Yang jelas, lanjut Sugiarto, warga sepakat meminta jalan desanya diaspal, bukan yang berlubang itu ditambal dengan pasir dan batu (sirtu). Anehnya, yang menambal jalan berlubang itu bukan pihak pabrik melainkan atas inisiatif perangkat desa agar tak menutup akses jalan dengan pohon pisang.
"Ironis memang, karena pabrik beton dan pengelolaan aspal, namun jalan yang dilewati truk molen dan materialnya, tak diperhatikan. Ini harus dituntaskan," tegas Sugiarto.
Lain lagi dengan M Trianto, koordinator LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), ia menegaskan siap mendampingi warga bila anggota dewan tak bisa menyelesaikan keluhan warga. Ia meminta dewan tidak hanya menyuruh pabrik memperbaiki jalan desa, namun juga harus memeriksa izin pengadaan pasir dan batu yang dipakai cor beton selama ini.
"Ada banyak truk yang keluar masuk, dan semuanya membawa muatan berat. Giliran jalan desa yang dilewatinya rusak, malah tidak mau memperbaiki. Sebaiknya dicek sja izinnya, terus berapa pajak buat PAD ke pemkab itu. Dewan harus tegas, jangan setengah-tengah kalau membela rakyat," tegas Trianto.
Ia kembali menyayangkan bahwa ada pabrik beton dan aspal di desa itu namun jalan desa yang dilewati rusak dan dibiarkan. Ia menyebut, keberadaan pabrik di tengah masyarakat tak membawa manfaat. "Kalau dibilang ironis ya ironis. Berapa sih biaya buat mengaspal jalan desa yang dirusak truknya itu bila dibandingkan keuntungannya, kan tak sebanding," pungkasnya. ****