KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim
Setelah Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Cari Bukti Suap Dana Hibah ke Kantor Gubernur Jatim
Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir penyidik KPK melakukan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur berkaitan kasus Sahat.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Kehadiran para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, diduga kuat sebagai lanjutan penangkapan atas Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (14/12/2022) malam lalu.
Rabu (21/12/2022) siang, ada sejumlah penyidik berompi KPK yang terpantau memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, ruang Wakil Gubernur Jatim hingga ruangan Gubernur Jatim di Gedung Kantor Gubernur.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK ini diduga memang berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap pengurusan dana hibah yang menjerat Sahat.
Mulai Rabu (21/12/2022) siang hingga petang, penyidik KPK masih keluar masuk di sejumlah ruangan gedung kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Kota Surabaya.
Baca juga: 9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Bawa 3 Koper Diduga Berkas Pencairan Dana Hibah
Setidaknya ada 7 penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini. Sebelum berada di kantor gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tidak memberikan keterangan apapun, namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir penyidik KPK melakukan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur berkaitan kasus Sahat.
Dua hari menggeledah di DPRD Jatim dan saat ini memeriksa kantor lingkungan Pemprov Jatim.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Sahat sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber APBD dengan modus 'ijon dana hibah'.
Baca juga: Penggeledahan Kantor Pemprov Jatim, Penyidik KPK Masuk Ruang Kerja Wagub Hingga Gubernur Jatim
Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com
Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya.
Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT.
Baca juga: KPK Telisik Dugaan Suap Hibah Rp 7,8 Triliun di Jatim, Khofifah Siap Sediakan Data Yang Dibutuhkan
Yaitu Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu,
Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas. ****
Sahat Tua Simanjuntak Terjaring OTT KPK
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak
KPK geledah Kantor Gubernur Jatim
suap dana hibah di Jatim
Pencarian bukti suap dana hibah di Pemprov Jatim
breaking news
Khofifah
Gubernur Jatim
KPK
4 FAKTA KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim: Bawa 3 Koper Setelah 9 Jam Pemeriksaan, Respon Khofifah |
![]() |
---|
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Bantah Ada Penggeledahan KPK di Ruang Gubernur Jatim |
![]() |
---|
9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Bawa 3 Koper Diduga Berkas Pencairan Dana Hibah |
![]() |
---|
KPK Telisik Dugaan Suap Hibah Rp 7,8 Triliun di Jatim, Khofifah Siap Sediakan Data Yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Penggeledahan Kantor Pemprov Jatim, Penyidik KPK Masuk Ruang Kerja Wagub Hingga Gubernur Jatim |
![]() |
---|