Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

POLEMIK Sarung Tangan Ferdy Sambo: Tudingan Arman Hanis Dimentahkan Kubu Bharada E, Ini Kata Pakar

Tudingan kubu Ferdy Sambo yang menuduh Bharada E berbohong soal sarung tangan langsung dibantah Ronny Talapessy. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas TV
Ada tidaknya sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo saat pembunuhan brigadir J menjadi polemik. Ini kata pengacara Bharada E dan pakar hukum pidana. 

SURYA.CO.ID - Tudingan kubu Ferdy Sambo yang menuduh Bharada E berbohong soal sarung tangan langsung dimentahkan Ronny Talapessy

Tudingan kubu Ferdy Sambo itu terucap saat ahli digital forensik memutarkan rekaman CCTV di rumah Saguling dan Duren Tiga dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Dalam rekaman yang ditunjukkan itu tampak Ferdy Sambo tengah ke luar rumah di Saguling tanpa menggunakan sarung tangan, begitu juga saat Ferdy Sambo berjalan menuju ke rumah Duren Tiga.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis langsung nyeletuk di tengah sidang dengan menyebut rekaman CCTV itu membantah keterangan dari terdakwa lain yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

“Nah ini, tidak membuktikan keterangan Richard yang menyampaikan bahwa Pak Sambo turun (di rumah Saguling) pakai sarung tangan,” ujar Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: HASIL Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J: Putri dan Kuat Maruf Masuk Litf Bareng, Ferdy Sambo Begini

Namun, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, meminta agar bantahan Arman itu disampaikan saat sela keterangan saksi.

Seusai sidang, Arman Hanis kembali menyudutkan Bharada E

"Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan. Ketarangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari Rumah Saguling sudah memakai sarung tangan, sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong ya," kata Arman Hanis kepada wartawan.

Arman menuturkan dalam rekaman CCTV yang ditampilkan Hery jelas-jelas Sambo tidak memakai sarung tangan.

Oleh sebab itu, keterangan Richard sudah terbantahkan.

"Tadi sama-sama kita lihat dengan jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," ungkap Arman.

Di bagian lain, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, membantah kliennya pernah menyebut Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam saat pergi dari rumah Saguling ataupun turun dari mobil di Duren Tiga.

Menurutnya, Bharada E hanya menyebut Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam saat penembakan Brigadir J.

“Sarung tangan, kliennya saya tidak pernah menyampaikan Ferdy Sambo itu memakai sarung tangan dari rumah Jl Saguling,” kata Ronny Talapessy, Selasa, dilansir Kompas.tv.

“Keterangan klien saya adalah Ferdy Sambo memakai sarung tangan di rumah Duren Tiga, di dalam rumah Duren Tiga," tegasnya.

Ronny lalu merasa CCTV yang menunjukkan Ferdy Sambo turun dari mobil dan berjalan ke arah pintu masuk rumah Duren Tiga tidak jelas.

“Kalau dikuatkan dengan kesaksian saudara Romer, bahwa dia melihat saudara Ferdy Sambo turun dari mobil, senjata HS jatuh, sudah memakai sarung tangan."

"Tapi kan CCTV-nya hari ini (Selasa) yang ditunjukkan tidak jelas. Itu tangan kanannya Ferdy Sambo masuk di kantong sebelah kanan," tegas Ronny. 

Ronny lalu menyoroti sikap Ferdy Sambo yang seolah ingin menang sendiri.  

"Terlihat sekali ketika Romer melihat Ferdy Sambo yang jatuh pistolnya, itu tidak dibantah. Tetapi terkait sarung tangan itu dibantah. Tapi di sini terlihat bahwa tangan kanan Ferdy Sambo itu masuk ke dalam kantong," katanya. 

Ronny kembali menegaskan bahwa yang disampaikan Richard Eliezer adalah Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan ketika mengeksekusi Brigadir J di rumah Duren Tiga. 

"Peristiwa pidana ini sudah utuh, tapi skenario mereka coba menyudutkan Richard Eliezer bahwa keterangannya berubah-ubah. Perlu diketahui publik bahwa yang banyak berubah itu keterangan mereka," pungkas Ronny. 

Di bagian lain,  Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Ahmad Suparji, menyebut Ferdy Sambo yang tidak mengenakan sarung tangan hitam bukan berarti bisa mengeliminasi pasal pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Seandainya memang benar bahwa dia tidak menggunakan sarung tangan bukan kemudian berarti langsung mengeliminasi atau menghilangkan keterlibatan yang bersangkutan dalam konteks terjadinya pembunuhan berencana tadi itu,” jelasnya, Selasa, seperti diberitakan Kompas.tv.

“Meskipun tentunya menjadi pertimbangan bahwa sekiranya pakai sarung tangan akan semakin kelihatan perencanaan itu."

"Tapi sekali lagi, bukan menghapuskan pertanggungjawaban pidana seandainya ada pembunuhan berencana itu,” lanjut Ahmad Suparji.

Ia melanjutkan, pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo cs itu sudah relatif mendekati kebenaran materiil.

“Tinggal bagaimana mencari peran masing-masing dari lima terdakwa tadi itu."

"Namun demikian perbedaan keterangan atau kemudian apa yang disampaikan ahli forensik itu tidak secara otomatis kemudian menghapuskan pertanggungjawaban dari Ferdy Sambo,” terang Ahmad Suparji.

Hasil Rekaman CCTV Lainnya

Ahli Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri, Heri Priyanto membeber rekaman CCTV di rumah Saguling dan depan rumah Duren Tiga. Ini hasilnya.
Ahli Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri, Heri Priyanto membeber rekaman CCTV di rumah Saguling dan depan rumah Duren Tiga. Ini hasilnya. (kolase kompas TV)

Hasil rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo di Saguling dan depan rumah Duren Tiga, beberapa saat sebelum pembunuhan Brigadir J diputar kembali di persidangan, Selasa (20/12/2022). 

Namun, hasil rekaman CCTV di rumah Saguling yang diputar ini hanya dua dari 53 rekaman CCTV yang ada di lantai satu dan menyorot di garasi dan lift. 

Rekaman CCTV di rumah Saguling yang telah dikalibrasi oleh tim Puslabfor Mabes Polri ini didapat dari flash disc yang dikirimkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, bukan diambil dari DVR. 

Di depan persidangan, Ahli Digital Forensik, Heri Priyanto menyebut dua CCTV di rumah Saguling dan satu di depan rumah Duren Tiga itu yang paling krusial untuk kasus ini. 

"Saya hanya menerima flash disc saja, tidak ada DVR. Menerima dari penyidik Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Hakim Wahyu Iman Santoso lalu menanyakan tentang CCTV di lantia 2 dan 3 di rumah Saguling yang akan menjadi bukti penting kasus ini.

Namun, ahli mengaku tidak menerima bukti CCTV di lantai 2 dan 3 rumah Ferdy Sambo untuk dikalibrasi. 

Ahli juga menyebut baru menerima bukti CCTV itu lebih dari seminggu setelah penembakan Brigadir J, yakni tanggal 24 Juli 2022. 

"Apa kemungkinan yang lantai 2 dan 3 tercecer di penyidik?," tanya hakim. 

"Saya tidak tahu," jawab ahli.

Berikut beberapa momen yang terekam dari CCTV tersebut:

Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Masuk Lift Bareng

Rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling, memperlihatkan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf bersama naik ke lantai 3 menggunakan lift di hari peristiwa pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Awalnya, CCTV memperlihatkan Ferdy Sambo tiba di rumah Saguling dan menaiki lift menuju lantai 3.

Kemudian, Putri Candrawathi terlihat tiba di rumah Saguling dari perjalanan Magelang-Jakarta dan melakukan tes PCR.

Waktu CCTV saat itu ditulis pukul 15.00 WIB.

Setelah melakukan tes PCR, Putri Candrawathi terlihat naik lift bersama Kuat Ma'ruf. Indikator lantai lift menunjukkan kedua terdakwa itu menuju ke lantai 3, tempat yang sama yang didapatkan Ferdy Sambo.

Tiga menit berselang, Kuat Maruf kemudian turun ke lantai 1 menggunakan tangga di samping lift.

CCTV tersebut juga mengungkap terdakwa Ricky Rizal juga naik ke lantai 3 menggunakan lift dan turun pukul 15.53 WIB waktu CCTV.

Kemudian, pukul 15.56 WIB, Richard masuk ke rumah dan naik ke lantai 3 menggunakan lift dan berselang tujuh menit Richard kembali turun.

Setelah itu, Putri kemudian terlihat turun menggunakan lift pukul 16.21 WIB waktu CCTV.

Putri dengan membawa tas besar biru dan tas jinjing berwarna coklat. Lima menit berselang,

Ferdy Sambo terlihat turun dari lantai 3 menggunakan lift bersama dengan anjing pudel berwarna putih.

Sambo terlihat menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) berwarna coklat dan keluar menuju garasi.

2. Bharada E bawa senjata laras panjang 

Isi chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E seusai pembunuhan Brigadir J terungkap di sidang. Ada juga grup WA.
Isi chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E seusai pembunuhan Brigadir J terungkap di sidang. Ada juga grup WA. (kolase tribunnews)

Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan memperlihatkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E membawa senjata laras panjang saat tiba dari perjalanan Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta pada 8 Juli 2022.

Dari rekaman CCTV itu, terlihat Putri Candrawathi tiba di rumah tersebut dengan Kuat Ma'ruf dan Susi yang berada di belakangnnya.

Kemudian, terlihat Yosua datang membawa tas ransel berwarna hitam dengan pakaian kaos putih dan celana jeans berwarna biru.

Tak lama setelah Yosua keluar kembali, Richard masuk dengan membawa barang yang diidentifikasi sebagai senjata laras panjang.

"Bisa diidentifikasi apa yang dibawa (oleh Richard) itu?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

"Senjata laras panjang," ujar saksi Heri.

Kemudian pemutaran video dilanjutkan untuk mengidentifikasi kembali kegiatan para terdakwa setelah tiba dari perjalanan Magelang menuju Jakarta.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CCTV Tunjukkan Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan, Pengacara Bharada E dan Pengamat Beri Tanggapan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved