Berita Surabaya
KPK Kembali Datangi Gedung DPRD Jatim, Penyidik Obok-obok Mobil Sahat dan Rusdi di Parkiran
Penyidik KPK kembali mendatangi gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022) pagi. Penyidik nampak menggeledah mobil Sahat dan Rusdi di parkiran DPRD Jatim
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022) pagi.
Kedatangan penyidik KPK tersebut, ditengarai masih berhubungan dengan kasus yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak.
Pada pemeriksaan kesekian ini, di antaranya penyidik KPK nampak memeriksa dua mobil yang berada di parkiran Gedung DPRD Jatim.
Pertama, adalah mobil mewah Toyota Vellfire bernopol L 9. Mobil ini diketahui merupakan kendaraan yang biasa dipakai Sahat.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Diduga Terjerat OTT KPK, Disebut Korupsi Dana Hibah
Baca juga: DPD Partai Golkar Jatim Angkat Bicara Soal Sahat Tua Simanjuntak yang Diduga Terlibat OTT KPK
Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ungkap Soal OTT KPK di Surabaya: Diamankan Uang Rupiah dan Uang Asing
Sementara, kedua adalah mobil Innova yang ditengarai merupakan kendaraan Rusdi, staf ahli Sahat yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejak KPK melakukan OTT pekan lalu, dua mobil ini memang masih terparkir rapi di gedung dewan.
Mobil Sahat berada di basement parkir sisi barat yang biasa ditempati mobil pimpinan DPRD.
Sedangkan mobil Rusdi, semula terparkir dekat gerbang keluar gedung DPRD Jatim, lalu dipindahkan ke basement berjejer dengan mobil Sahat.
Nah, dua mobil ini yang nampak diobok-obok oleh penyidik berompi KPK.
Sekilas mereka nampak memeriksa barang-barang yang berada di mobil Sahat. Pemeriksaan kali ini juga dikabarkan dilakukan di sejumlah ruangan pada lantai 2 Gedung DPRD Jatim.
Satu di antaranya adalah ruang kerja Sahat yang semula memang telah disegel KPK.
Beberapa informasi juga menyebut, penyidik KPK sempat masuk ke ruang fraksi. Jurnalis tidak diperkenankan masuk ke gedung dewan selama proses penggeledahan ini.
Penggeledahan di Gedung DPRD Jatim ini merupakan lanjutan. Sebab, pada Senin (19/12/2022) kemarin, belasan penyidik KPK telah melakukan penggeledahan hingga nyaris 9 jam. Dimulai pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB.
Seperti diketahui, KPK memang telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'Ijon Dana Hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut.
Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT. Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokma, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Jatim semenjak kasus Sahat ramai diberitakan. Mereka masih bungkam, sebab beberapa kali permintaan konfirmasi yang disampaikan wartawan belum juga direspons.