Berita Surabaya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ungkap Soal OTT KPK di Surabaya: Diamankan Uang Rupiah dan Uang Asing

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Dalam tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam, diamankan sejumlah uang

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Petugas dari KPK saat melakukan penyegelan beberapa ruangan di Gedung DPRD Jatim, Kamis (15/12/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, dalam tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam, diamankan sejumlah uang.

Ghufron mengakui telah melakukan upaya hukum tangkap tangan atau biasa disebut OTT, di Surabaya.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap sekitar empat orang, di antaranya diduga penyelenggara negara di DPRD Jatim,” ujar Ghufron saat diwawancarai SURYA.CO.ID, Kamis (15/12/2022).

“Dalam giat (kegiatan) ini, kami mengamankan juga sejumlah uang dalam bentuk pecahan rupiah dan uang asing,” imbuhnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Diduga Terjerat OTT KPK, Disebut Korupsi Dana Hibah

Namun, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini tidak merinci lebih jauh berapa jumlah uang yang disita dalam giat OTT KPK tersebut.

“Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap. Pada saatnya kami akan umumkan setelah selesai proses pemeriksaan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Surabaya dan berhasil menjaring empat orang, satu di antaranya diduga Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Kini KPK sudah menyegel beberapa ruangan di DPRD Jatim, satu di antaranya ruang kerja Sahat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved