Berita Pasuruan
Dituding Palsukan Akta Anak Yang 3 Tahun Diasuhnya, Ningsih Tinampi Siap Laporkan Kasus Penelantaran
Clara saat ini hanya ingin fokus bisa bertemu dan berkumpul lagi dengan anaknya. “Saya ingin mengasuhnya,” paparnya
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
Disampaikan Lujeng, pihaknya berencana melaporkan Clara atas dugaan penelantaran anak selama tiga tahun sejak dilahirkan.
“Clara dianggap tidak bertanggung jawab atas anak yang dilahirkan ketika menjalani pengobatan di klinik Ningsih Tinampi,” tutupnya.
Seperti dituturkan Ningsih beberapa hari sebelumnya, persoalan ini mencuat ketika tiga tahun yang lalu, ada seorang perempuan bernama Clara dari Sidoarjo yang datang ke tempat prakteknya.
Clara mengaku sakit perut sudah 10 tahun dan tidak sembuh sekalipun sudah dibawa ke beberapa tempat pengobatan.
Ternyata setelah satu bulan dirawat di tempat praktek Ningsih, Clara ini melahirkan seorang bayi laki-laki.
Ningsih saat itu mengaku sejak awal sudah curiga dengan gelagat Clara karena yakin ada yang disembunyikan dari keluarganya.
Setelah melahirkan, kata Ningsih, perwakilan keluarga Clara ini menawarkan bayi itu ke beberapa orang untuk mengasuhnya.
Dan karena tidak ada tetangganya yang mampu, maka Ningsih yang akhirnya bersedia mengasuhnya, bahkan si bayi diserahkan langsung oleh ayah dar Clara.
Dan seiring perjalanan waktu, Ningsih menitipkan bayi itu ke kerabatnya karena banyak kesibukan karena pasiennya yang bertambah.
Dan setelah tiga tahun merawat dan membesarkan bayi itu, tiba-tiba kerabat Ningsih didatangi petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, bersama perwakilan dari tim PPT PPA dan perwakilan Polres Pasuruan.
Rombongan petugas itu mendadak meminta anak yang dirawat agar dikembalikan ke orangtuanya yakni Clara.
Hal itu membuat Ningsih dan kerabatnya kaget.
Ningsih mengaku kecewa dengan penanganan yang disebutnya menggunakan cara-cara pemaksaan dan tanpa tata krama.
Ningsih mengaku, secara pribadi ia tidak akan menahan anak ini itu tetapi mempertanyakan cara menjemputnya yang tanpa pemberitahuan, setelah tiga tahun Clara tak pernah memberi kabar.
Ningsih juga menyebut bahwa penyerahan anak itu dilakukan oleh ibu dan keluarga karena tidak mengakui anak hasil hubungan gelap.
Ia menegaskan, keluarganya justru sudah berniat baik dengan menolong agar anak yang tidak dikehendaki keluarganya itu, tidak telantar. *****