UMK Surabaya
UMP Jatim 2023 Sudah Diumumkan, Bagaimana Dengan Besaran UMK Surabaya 2023 dan Daerah Lain?
Upah Minimum Provinsi atau UMP Jatim 2023 sudah ditetapkan, Bagaimana Dengan Besaran UMK Surabaya 2023 dan Daerah Lain?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
"Kalau melihat rumusnya, untuk mencapai 10 persen juga sulit. Sebab, ada perkalian pertumbuhan ekonomi dengan α," jelas Solichin.
Indikator α merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Penentuan nilai α harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.
Dalam rumus tersebut, nilai alpha berada dalam rentang tertentu yaitu 0,10 hingga 0,30.
"Nilai alpha yang menentukan Badan Pusat Statistik (BPS)," ujarnya.
Berdasarkan perhitungan menggunakan rumus, maka akan muncul tiga besaran kenaikan dari UMK Surabaya tahun ini (Rp 4.375.479).
Pertama, apabila alpha bernilai 0,1 maka persentase kenaikan sekitar 7,29 persen (Rp 318.972).
Sedangkan apabila alpha bernilai 0,2, maka persentase kenaikan sebesar 7,72 persen (Rp 337.786).
Pun apabila alpha bernilai 0,3 maka persentase kenaikan sebesar 8,20 persen (Rp 358.789).
Namun, hal tersebut masih sekadar usulan yang nantinya akan dipertimbangkan oleh pemerintah provinsi sebelum akhirnya diputuskan.
"Itu menggunakan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 dan inflasi tahun ini," Solichin menerangkan.
Terkait usulan kenaikan tersebut, Surabaya juga akan melihat usulan kenaikan UMK di kabupaten sekitar Surabaya Raya.
Mengingat, kawasan Surabaya Raya juga memiliki tenaga kerja yang relatif besar.
"Sepertinya persentasenya juga sekitar segitu. Sehingga, kami juga akan melihat bagaimana usulan teman-teman lain, terutama soal penggunaan alpha ini," tandasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/UPDATE-Kenaikan-UMK-Surabaya-2023-dan-Daerah-Lain-Dewan-Pengupahan-Probolinggo-Usulkan-Naik-Segini.jpg)