Advertorial
Saatnya Guru di Surabaya Sejahtera, Reni Astuti : Honor Guru Harus Setara UMK
Momentum Hari Guru mestinya mendorong penyelenggara pemerintahan di Kota Surabaya untuk ikut meningkatkan kesejahteraan mereka.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Beberapa hari ke depan, tepatnya 25 November 2022, seluruh guru akan merayakan Hari Guru Nasional.
Namun ironinya, nasib guru non PNS untuk jenjang SD dan SMP masih memprihatinkan.
Banyak di antara mereka mendapatkan honor jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
Momentum Hari Guru mestinya mendorong penyelenggara pemerintahan di Kota Surabaya untuk ikut meningkatkan kesejahteraan mereka.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mendorong agar para pendidik di Surabaya merasakan hidup layak dengan honor sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya. UMK kota ini sekitar Rp 4,3 juta.
"Tugas penyelenggara pemerintah merealisasikan kesejahteraan kaum pendidik Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah saatnya menyejahterakan guru dengan memberi honor sesuai UMK. APBD kita mampu," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, Senin (21/11/2022).
Namun, hingga APBD Surabaya tahun 2023, belum ada klausul untuk menaikkan kesejahteraan guru dengan menggaji semua guru sesuai UMK.
Dengan kekuatan APBD Rp 11,2 triliun, idealnya bisa memasukkan kesejahteraan guru pada postur APBD ini. Namun nyatanya belum.
Reni yang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meyakini bahwa kemampuan APBD bisa mengcover kesejahteraan guru di seluruh Surabaya.
Ada sekitar 17.000 guru negeri (PNS), PPPK, dan honorer atau GTT di sekolah jenjang SD dan SMP. Baik sekolah negeri dan swasta.
Dengan beban tugas dan pengabdiannya, honor guru di Surabaya ternyata masih bikin ngelus dada.
Terutama guru non-PNS, guru honorer atau GTT dan guru swasta. Mereka hanya mendapat honor di bawah UMK. Situasi ini patut disayangkan.
Pemkot Harus Anggarkan
Nasib ribuan guru SD dan SMP non-PNS di Surabaya masih membutuhkan sentuhan kesejahteraan dari Pemkot Surabaya.
Meski honor di bawah UMK, para guru selama ini bekerja sepenuh hati.