Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Tak Cuma Perintahkan Lucuti Ponsel Brigadir J, Perwira ini Juga Minta CCTV Diambil, Ini Sosoknya
Selain memerintahkan melucuti ponsel Brigadir J, Kompol Chuck Putranto juga beri perintahkan ambil CCTV.
"Ada baju, celana, sepatu, terus tas, ada koper juga. HP ada dalam tas, tas ADC," ucap Romer.
Di sidang sebelumnya, Ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta Putri Candrawathi agar ponsel anaknya dikembalikan kepadanya.
Permintaan tersebut disampaikan Rosti Simanjuntak saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Awalnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menanyakan terkait komunikasi ibunda dengan Brigadir J semasa hidup.
“Dia sedang tugas, ada komunikasinya, kalau telat dia ada hubungi maaf mak abang ada tugas, nanti abang kabari kegiatan abang di pekerjaan.”kata Rosti di persidangan.
“Seminggu berapa kali?” tanya Rasamala.
“Sudah ada di HP saya. Tolong Putri kembalikan ke saya ibu kandungnya. Sebagai orang tua saya sudah hancur mengingat-ingat momen saya dengan anak saya. Alat komunikasi anak saya tolong kembalikan biar lebih detail,”jawab Rosti Simanjuntak.
Nasib Kompol Chuck Putranto

Sanksi berat menanti Kompol Chuck Putranto yang memerintah mengambil barang-barang Brigadir J termasuk ponsel.
Selain terancam hukuman pidana karena dijerat kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice, Kompol Chuck Putranto bersama rekannya Kompol Baiquni Wibowo juga sudah dipecat dari kepolisian atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut anak buah Ferdy Sambo ini berperan penting agar penyidikan kasus itu terhambat yakni dengan merusak CCTV di sekitar lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Perannya BW (Baiquni Wibowo) sama dengan pak CP (Chuck Putranto) aktif untuk mengambil CCTV, menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
"Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu," tegas Dedi.
Pemecatan Chuck dan Baiquni diputuskan dalam sidang kode etik profesi polri (KEPP) pada Jumat (2/9/2022).
Chuck lebih dulu diputus pada Jumat dini hari, sementara Baiquni malam harinya.
Menurut Dedi, putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP) terhadap Kompol Chuck Putranto diputuskan secara kolektif kolegial.
Pada sidang etik, Kompol Chuck Putranto, dihadirkan sembilan orang saksi dan dipimpin oleh jenderal bintang dua.
"Saksi yang diperiksa terkait Kompol CP ada sembilan orang," kata Dedi.
Siapa Kompol Chuck Putranto?
Chuck Putranto adalah lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 2006.
Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
Sejak 4 Agustus 2022, Kompol Chuck Putranto ditugaskan di Yanma Polri.
Hal itu terjadi karena Chuck diduga melanggar kode etik terkait dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada September 2022, Kompol Chuck ditetapkan sebagai tersangka pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya, Chuck Putranto adalah anggota Divisi Propam Polri.
Jabatannya di Propam yaitu sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Ia kemudian dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Buah Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Chuck Putranto Ambil CCTV Usai Penembakan Brigadir J