Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Tak Cuma Perintahkan Lucuti Ponsel Brigadir J, Perwira ini Juga Minta CCTV Diambil, Ini Sosoknya
Selain memerintahkan melucuti ponsel Brigadir J, Kompol Chuck Putranto juga beri perintahkan ambil CCTV.
Perintahkan Lucuti Ponsel Brigadir J

Sebelumnya nama Kompol Chuck Putranto juga disebut oleh Adzar Romer sebagai orang yang memerintah untuk melucuti barang-barang Brigadir J termasuk ponsel, setelah ditembak mati di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Pengakuan Adzan Romer itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: SOSOK Daden Mantan Ajudan Ferdy Sambo yang Sebut Eks Kapolri Idham Azis di Sidang Kasus Brigadir J
Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa bertanya kepada Romer siapa yang memerintahkan dirinya mengambil barang-barang milik Yosua.
"Ada gak perintah untuk mengambil barang-barangnya si Yosua?" tanya Hakim.
"Waktu mau diserahkan ke Propam Polda Jambi yang mulia," jawab Romer.
"Kapan?" tanya Hakim lagi.
"Seminggu kemudian (setelah Brigadir Yosua tewas)," ungkap Romer.
Romer pun menjelaskan pengambilan barang itu dilakukan di kamar Aide de Camp (ADC) atau ajudan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Atas perintah siapa?" tanya Hakim.
"Dari Kakorspri, Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang Almarhum (Brigadir J) ke Biro Provost," jelas Romer.
Atas perintah itu, akhirnya Romer mengambil barang milik Brigadir Yosua termasuk dua buah handphone dengan dibantu oleh Bripka Ricky Rizal yang kini juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
"Saudara masuk ke situ, dengan siapa?" kata Hakim
"Saya denyan Bang Ricky yang mulia," ungkap Romer.
"Dengan Ricky, Apa barang-barangnya?" tanya Hakim.