Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs: Hari Ini Tak Ada Sidang, Obstruction of Justice Tunggu Putusan Sela

Berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan keempat. Hari ini (9/11/2022) tidak ada sidang.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Kompas.com
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang itu, nada suara Ferdy Sambo meninggi dan mata melotot ke arah kedua orang tua Brigadir J. Ferdy Sambo tetap menyalahkan Brigadir J. 

Pada sidang yang digelar Senin (7/11/2022), ada hal menarik yang menjadi perhatian masyarakat.

Yaitu, aksi Susi memeluk Putri Candrawathi dan cium tangan Ferdy Sambo sebelum memberikan kesaksian di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi sorotan.

Aksi peluk cium Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini dipertontonkan di depan majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebelum dia dan saksi lain dicek identitasnya. 

Saat itu Susi yang mengenakan atasan putih begitu masuk ke ruang sidang langsung menuju ke depan Putri Candrawathi. 

Susi lantas berpelukan dengan Putri Candrawathi seraya istri Ferdy Sambo itu mengelus-elus pundak belakang ART-nya tersebut.

Usai berpelukan dengan Putri Candrawathi, Susi lantas menghampiri Ferdy Sambo dan mencium tangan mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

Menurut Ahli atau Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting, aksi Susi ini justru akan merugikan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Menurutnya, seorang saksi harusnya gak boleh kontak langsung dengan terdakwa.

"Sebenarnya kalau kita PH (penasehat hukum), hal seperti ini harus dihidari, Gak boleh," ujar Jamin Ginting dikutip dari suaran Breaking News Kompas TV, Selasa (8/11/2022). 

Jamin beralasan Susi di sini bukan sebagai saksi untuk membela terdakwa, tetapi saksi yang harus membuat terang tindak pidana. 

Dengan aksi itu, justru semakin menguatkan adanya relasi kuasa antara Susi dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.  

"Hakim melihat secara gestur, sudah bisa menilai ini masih dalam relasi kuasa," katanya. 

Menurut Jamin, terlepas Susi kangen atau rindu pada majikannya, seharusnya momen itu bisa dilakukan setelah sidang. 

"Ini persidangan belum mulai, Jangan dipertontonkan di depan persidanan.

Dugaan hakim terkait relasi kuasa maish melekat dalam diri Susi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,  itu masih ada.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved