Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs: Hari Ini Tak Ada Sidang, Obstruction of Justice Tunggu Putusan Sela

Berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan keempat. Hari ini (9/11/2022) tidak ada sidang.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Kompas.com
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang itu, nada suara Ferdy Sambo meninggi dan mata melotot ke arah kedua orang tua Brigadir J. Ferdy Sambo tetap menyalahkan Brigadir J. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan keempat.

Jadwal sidang Ferdy Sambo Cs dijadwal baru digelar kembali pada Kamis (10/11/2022).

Sidang tersebut nantinya fokus pada perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Sementara agenda sidang sama-sama putusan sela.

Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan.

Pada hari yang sama, sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.

“Agendanya juga sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum,” kata Djuyamto.

Jadwal tersebut berdasarkan data yang dirilis  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perlu diketahui, Senin (7/11/2022), tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dan terdakwa Kuat Ma’ruf.

“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto, dikutip dari ANTARA.

Kemudian pada hari Selasa (8/11), digelar sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi.

Sama seperti sidang Ricky dan Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.

Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

“Agenda sidang-nya putusan sela,” kata Djuyamto.

Aksi Susi Peluk Putri Candrawathi

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved