Berita Pasuruan

Buron 8 Tahun, Satu DPO Begal Truk di Pasuruan Ditangkap Polisi Saat Pulang Kampung

Jadi buronan polisi selama delapan tahun, tersangka begal truk bermuatan minuman kemasan di Pasuruan akhirnya ditangkap polisi saat pulang kampung.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Polisi Pasuruan saat mengamankan tersangka begal truk bermuatan minuman kemasan. 

Kasat menguraikan, semuanya berawal setelah anggotanya menerima informasi buronan ini balik ke rumah keluarganya.

"Langsung kami telusuri, dan ternyata memang benar, buronan yang selama ini dicari sedang pulang," paparnya.

Adhi menyebut, anggotanya langsung bergegas mengamankan tersangka untuk meminimalisir yang bersangkutan kabur lagi.

"Sedang kami periksa mendalam. Tersangka ini adalah salah satu otak pembegalan truk itu," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit truk Hino Dutra warna hijau Nopol L 8605 UX.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved