Berita Pasuruan
Buron 8 Tahun, Satu DPO Begal Truk di Pasuruan Ditangkap Polisi Saat Pulang Kampung
Jadi buronan polisi selama delapan tahun, tersangka begal truk bermuatan minuman kemasan di Pasuruan akhirnya ditangkap polisi saat pulang kampung.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Polisi Pasuruan saat mengamankan tersangka begal truk bermuatan minuman kemasan.
Kasat menguraikan, semuanya berawal setelah anggotanya menerima informasi buronan ini balik ke rumah keluarganya.
"Langsung kami telusuri, dan ternyata memang benar, buronan yang selama ini dicari sedang pulang," paparnya.
Adhi menyebut, anggotanya langsung bergegas mengamankan tersangka untuk meminimalisir yang bersangkutan kabur lagi.
"Sedang kami periksa mendalam. Tersangka ini adalah salah satu otak pembegalan truk itu," ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit truk Hino Dutra warna hijau Nopol L 8605 UX.