Berita Gresik

Pendemo Desak Kakan ATR/BTN Gresik Dicopot, Dituding Lambat Selesaikan Sertifikat Sejak 2016

terlihat dari pelayanan pengurusan sertifikat tanah atas nama Zainul Arifin sejak tahun 2016 yang sampai sekarang belum jadi.

Penulis: Sugiharto | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad Sugiyono
Aliansi Genpatra berunjuk rasa di kantor ATR/BPN Jatim untuk menuntut pencopotan Kepala Kantor ATR /BPN Gresik, Kamis (3/11/2022). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Aliansi Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) menggelar unjuk rasa di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Timur, Kamis (3/11/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Kepala Kantor ATR BPN Gresik, Asep Heri segera dicopot.

Totok Santoso, penanggung jawab unjuk rasa mengatakan,aksi itu menyampaikan tuntutan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Jawa Timur agar Asep dicopot. Alasannya, Asep diduga terlibat mafia tanah di proyek nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).

Menurut Totok, hal itu terlihat dari pelayanan pengurusan sertifikat tanah atas nama Zainul Arifin sejak tahun 2016 yang sampai sekarang belum jadi.

"Bahkan, informasinya, diduga berkasnya hilang. Sebab dalam mediasi diminta menunjukkan berkas asli. Dan saya sampaikan, bahwa berkas asli sudah di Kantor BPN,” kata Totok.

Dari buruknya pelayanan penerbitan sertifikat tersebut, Totok meminta Kepala Kantor Kanwil ATR/BPN Jatim segera mencopot jabatan Asep Heri dari Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik.

“Kalau aspirasi ini tidak dihiraukan, kami akan laporkan ini ke Dewan Pengawas KEK, sebab jika proses pembebasan tanah bermasalah, status KEK akan dicabut,” katanya.

Dalam unjuk rasa tersebut, Totok bersama perwakilan Genpatra ditemui perwakilan Kepala Kantor ATR/BPN Jawa Timur yaitu Kepala Bagian Tata Usaha Kantor ATR/BPN Jatim, Ribut Hari Cahyono dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada ATR/BPN Kabupaten Gresik, Dading Wiryakusuma.

“Perwakilan Kanwil ATR /BPN Jatim baru mengetahui bahwa ada berkas pemohon sertifikat hilang. Sehingga, Pak Dading diminta segera mencari agar tidak menjadi masalah. Dan kita akan dimediasi pada pekan depan,” katanya.

Menurut Totok, pihak Kantor ATR/BPN Jatim akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa ke pimpinan. “Dari unjuk rasa tadi, Pak Ribut akan segera menyampaikan ke Kepala Kantor ATR/BPN Jatim. Termasuk tuntutan pencopotan jabatan Asep Heri,” tandasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved