Berita Lamongan

PNS Pemohon Rusunawa Lamongan Lebihi Kuota, Dinas PRKPCK Kerepotan dan Perketat Verifikasi

Pasca pandemi Covid-19, rumah susun sewa (rusunawa) Lamongan kini mulai dipromosikan untuk jadi hunian bagi PNS golongan 1 dan 2

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Rusunawa Lamongan yang pernah sementara dipakai untuk untuk fasilitas isolasi dan karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI) saat Pandemi Covid-19, kini mulai diminati PNS golongan 1 dan 2, Selasa (1/11/2022). 

Demikian juga kebutuhan air PDAM, meterannya juga terpasang untuk masing-masing kamar. Untuk konstruksi akses jalan seluruhnya beton dan dilengkapi dengan tembok penahan tanah (TPT). 

"Infrastruktur  dan sarana di dalamnya sudah sesuai standar, " katanya.

Selain perbaikan infrastruktur jalan, Pemkab Lamongan juga melakukan beberapa perbaikan di internal bangunan rusunawa, memperbarui cat, perbaikan saluran dan mengganti penyekat yang rusak.

Sementara itu data yang didapat wartawan di rusunawa, dari 11 pemohon yang sudah dikabulkan, baru ada enam penghuni yang  menempati rusunawa.

Hunian rusunawa di Lamongan cukup nyaman, dalamnya seindah kamar hotel, penataan dua kamar, kamar mandi plus WC, dapur dan tempat jemuran serta cucian rapi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved