BIODATA Benny Tjokrosaputro Tersangka Korupsi Asabri yang Dituntut Hukuman Mati dan Uang Rp 5,7 T
Berikut profil dan biodata Benny Tjokrosaputro, tersangka kasus korupsi Asabri yang dituntut hukuman mati dan uang pengganti Rp 5,7 Triliun.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Benny Tjokrosaputro, salah satu tersangka kasus korupsi Asabri yang dituntut hukuman mati dan uang pengganti Rp 5,7 Triliun.
Benny Tjokrosaputro memiliki waktu satu bulan untuk membayar lunas uang pengganti dalam kasus korupsi PT Asabri tersebut.
Melansir dari Wikipedia, Benny Tjokrosaputro atau yang biasa dikenal sebagai Benny Tjokro lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 15 Mei 1969.
Ia adalah pengusaha yang berasal dari Indonesia.
Benny adalah anak pertama dari pasangan Handoko Tjokrosaputro dan Lita Anggriani.
Handoko sendiri adalah anak dari Kasom Tjokrosaputro, pengusaha batik dan pendiri merek Batik Keris.
Selain dikenal sebagai pengusaha, Benny juga dikenal sebagai investor saham.
Sebelum menjadi seorang pengusaha, Benny menjadi seorang investor saham saat berkuliah.
Menurut penuturan Benny kepada media, ia diajak oleh teman temannya saat itu.
Saham pertama yang ia beli adalah Bank Ficorinvest dari modal tabungan uang saku kuliah.
Saat itu, bank tersebut baru saja mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta (kini Bursa Efek Indonesia).
Saat itu, sang ayah menganggap bahwa aktivitas Benny adalah bagian dari judi, sehingga kemudian Benny ditegur.
Namun, setelahnya sang ayah membiarkan perilaku Benny ini.
Sebelumnya, sang ayah sering meminta Benny untuk belajar berbisnis agar tidak terus menerus terjun di saham.
Berbagai macam langkah dilakukan oleh sang ayah saat itu. Namun karena langkah ini dirasa gagal, sang ayah membiarkan Benny untuk terjun di saham.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/BIODATA-Benny-Tjokrosaputro-Tersangka-Korupsi-Asabri-yang-Dituntut-Hukuman-Mati-dan-Uang-Rp-57-T.jpg)