Oknum Jenderal Polisi Bisnis Narkoba
PENGAKUAN Irjen Teddy Minahasa Ditipu Mami Linda Rugi Rp 20 Miliar dan Bersumpah Tak Bisnis Narkoba
Inilah pengakuan Irjen Teddy Minahasa, mantan calon Kapolda Jatim yang ditetapkan tersangka atas dugaan kasus peredaran narkoba.
2. Siasat tangkap Mami Linda, dikenalkan Kapolres
Irjen Teddy menawarkan agar wanita itu berkenalan dengan Kapolres Buktitinggi AKP D.
"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ujar dia.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa niat memperkenalkan mereka agar dilakukan penangkapan terhadap Anita alias Linda.
Ia berharap penangkapan Anita alias Linda dapat membalas kekecewaannya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
Selain itu, ia berharap melalui penangkapan itu, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.
"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi," Akata Teddy.
3. Bantah terlibat peredaran narkoba
Irjen Teddy Minahasa membantah terlibat dalam kasus pengedaran narkoba.
Irjen Teddy dalam keterangan tertulisnya menjelaskan adanya penyisihan sejumlah barang bukti narkoba yang dilakukan Kapolres Bukittinggi AKP D merupakan untuk kepentingan dinas.
Adapun Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip pernyataan tertulis Teddy itu dari kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.
"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/2022).
4. Kapolres Bukittinggi diduga kecewa
Teddy menjelaskan sekitar bulan April-Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kilogram.
Menurutnya, saat itu pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.