Oknum Jenderal Polisi Bisnis Narkoba
PENGAKUAN Irjen Teddy Minahasa Ditipu Mami Linda Rugi Rp 20 Miliar dan Bersumpah Tak Bisnis Narkoba
Inilah pengakuan Irjen Teddy Minahasa, mantan calon Kapolda Jatim yang ditetapkan tersangka atas dugaan kasus peredaran narkoba.
SURYA.co.id | JAKARTA - Inilah pengakuan Irjen Teddy Minahasa Putra, mantan calon Kapolda Jatim yang ditetapkan tersangka atas dugaan kasus peredaran narkoba.
Sejumlah pengakuan Irjen Teddy Minahasa terungkap dalam keterangan tertulisnya yang dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Di antara pengakuan mantan orang nomor satu di jajaran Polda Sumatera Barat tersebut, Irjen Teddy mengaku pernah tertipu dengan informasi tersangka Mami Linda.
Sosok Mami Linda disebut-sebut merupakan salah satu pengusaha diskotek di Jakarta.
Tak tanggung-tanggung, kerugian material yang dialami Irjen Teddy dari kantong pribadinya mencapai Rp 20 miliar.
Selain itu, Irjen Teddy mengungkapkan ada dugaan kekecewaan mantan Kapolres Bukitinggi, AKBP Dondy Prawiranegara yang ingin naik pangkat menjadi Komisaris Besar (Kombes) seiring dengan peningkatan status Polres Bukittinggi menjadi tipe A.
Mantan Kapolres Malang Kota tersebut juga bersumpah tidak pernah bisnis narkoba apalagi mengonsumsi secara pribadi.
Berikut ini pengakuan dan bantahan Irjen Teddy terlibat dalam dugaan kasus peredaran narkoba secara ilegal melalui keterangan tertulis.
1. Ditipu Mami Linda hingga rugi Rp 20 miliar
Teddy membantah soal dugaan dirinya memperkenalkan Kapolres Bukittinggi dengan seorang wanita bernama Anita atau Mami Linda.
Teddy dalam keterangannya menyebutkan bahwa tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipunya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda.
Penipuan itu, lanjut dia, membuatnya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka.
Adapun operasi itu dilakukan dengan menggunakan uang dari kantong pribadi sehingga dia merugi.
"Menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam," tambah Teddy.
Kendati demikian, Teddy tidak menindaklanjuti hal itu.