Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

5 Fakta Jelang Sidang Ferdy Sambo, Bharada E Dipojokkan dan Status JC Singgung Eks Jubir KPK

Inilah 5 fakta jelang sidang Ferdy Sambo bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). Di antaranya pojokkan Bharada E.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Ferdy Sambo dan Bharada E saat menggunakan rompi tersangka milik Kejagung. Ada 5 fakta jelang sidang Ferdy Sambo awal pekan depan, Bharada E dipojokkan dan status JC singgung kuasa hukum dalang pembunuhan Brigadir J. 

Status JC Bharada E disinggung juga oleh Febri Diansyah.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer telah resmi dinyatakan sebagai justice collaborator (JC), dan berharap status tersebut bakal dipertimbangkan oleh hakim dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo yang segera digelar.

Febri Diansyah juga mengingatkan bahwa seorang justice collaborator tidak boleh hanya menyelamatkan diri sendiri.

"JC harus jujur. Kalau JC berbohong maka dia justru berkontribusi mengungkap keadilan itu tapi merusak keadilan yang dicita-citakan semua pihak," kata Febri dalam jumpa pers, Rabu (12/10/2022).

"JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri. JC bukan sarana menyelamatkan diri sendiri, JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak," lanjutnya.

Febri menekankan bahwa JC adalah pelaku yang bekerja sama, sehingga dia harus mengakui perbuatannya.

Menurutnya, jika JC menyangkal suatu perbuatan, maka patut ia dipertanyakan.

"Kami menghargai posisi seseorang sebagai JC, tapi kita paham betul ada syarat-syarat dan ketentuan, yang baik diatur di Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, surat edaran Mahkamah Agung, maupun peraturan bersama lintas kementerian," ujar Febri.

Ia menegaskan bahwa seorang JC harus jujur dan keterangannya wajib konsisten di segala tingkat pemeriksaan.

3. Rekayasa pembunuhan Brigadir J untuk lindungi Bharada E

Febri Diansyah mengeklaim bahwa rekayasa pembunuhan Brigadir J merupakan upaya melindungi Bharada E.

Febri bilang, saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk "menghajar" Brigadir J setelah melakukan klarifikasi soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yang melibatkan istri Sambo, Putri Candrawathi.

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudan), jadi sempat memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa," kata Febri.

Sambo, menurut Febri, lalu mengambil senjata Brigadir J dan menembaknya ke arah dinding untuk mendukung narasi tembak-menembak.

Sambo juga disebut meminta istrinya serta para ajudan agar mengaku bahwa seluruh peristiwa terjadi di Duren Tiga, tak mengungkit soal Magelang, serta merusak CCTV untuk hal yang sama.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved