Berita Bangkalan

Petugas Satpol PP Bangkalan Makin Akrab dengan Anjal, Lagi-Lagi Razia Tangkap Wajah Lama

Karena dari hasil pendataan, dari tujuh anjal itu beberapa di antaranya merupakan wajah lama dan akrab di benak para petugas

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/ahmad faisol
Petugas Satpol PP Kabupaten Bangkalan memberikan pembinaan para anak jalanan yang terjaring lagi, Minggu (9/10/2022). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Pembinaan terhadap para anak jalanan (anjal) tanpa pengawasan ketat atau memberi efek jera, berpotensi mengulang kesalahan lagi. Seperti ketika penertiban yang menjaring sebanyak tujuh anjal, Minggu (9/10/2022), petugas Satpol PP Bangkalan malah dibuat kaget setelah tahu saja yang tertangkap.

Itu terjadi saat kegiatan rutin penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (tantribum) di simpang tiga depan STKIP, Jalan Soekarno-Hatta dan Pos Polisi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kota Bangkalan.

Kali ini bukan para anjal yang ketakutan, tetapi justru petugas yang kaget. Karena dari hasil pendataan, dari tujuh anjal itu beberapa di antaranya merupakan wajah lama dan akrab di benak para petugas. Mereka berusia antara 16-23 tahun.

“Walau kami bertindak setiap hari, tetap mereka juga. Efek jeranya tidak begitu efektif, buktinya masih ada beberapa anggaplah pelaku lama yang pernah terjaring sebelumnya dan malah tertangkap lagi,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto kepada SURYA.

Ketujuh anjal itu yakni pria berinisial WH (18) asal Bulak Banteng Surabaya, perempuan berinisial HDK (17) asal Padangan Lastua, Kelahiran Bojonegoro; perempuan berinisial RK (21) asal Banyumas; pria berinisial KMP (23) asal Kras Keskeras Kediri; pria berinisial MRS (19) asal Krajan Kecamatan Jolo; dan MAS (22), warga Ngeplak Plandaan, Jombang.

Sebelumnya, Satpol PP Bangkalan menggelar hal serupa di beberapa titik persimpangan kota, Kamis (6/10/2022). Hasilnya, sebanyak tiga anjal terjaring. Mereka diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan usai diberikan pembinaan dan berjanji secara tertulis melalui surat pernyataan untuk tidak kembali ke jalanan.

“Sebelumnya kami dapat tiga anjal, sekarang tujuh. Dari tujuh anjal ini ada salah satu dari tiga yang terjaring sebelumnya. Si rambut gondrong itu wajah lama, setiap giat tantribum yang ketangkap pasti ada saja wajah itu,” tegas Ari.

Ia menjelaskan, selain memang sebagai salah satu fungsi Satpol PP dalam penyelenggaraan tantribum, razia rutin anjal di beberapa titik Kota Bangkalan juga merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat atas keberadaan anjal di sejumlah persimpangan jalan.

“Memang keberadaan para anjal dan sebagainya ini dirasa mengganggu ketertiban masyarakat, banyak laporan masuk ke kami. Masyarakat melaporkan, selain mengamen mereka juga tidur di trotoar depan STKIP,” jelas mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan itu.

Disinggung terkait kembali terjaringnya anjal wajah lama, Ari menyatakan pihaknya sebatas melakukan penertiban dan menyerahkan anjal yang terjaring ke Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

“Setelah kami serah terimakan ke sana (Dinas Sosial), kami selesai. Proses selanjutnya ada di dinas sosial. Semisal menghubungi keluarga atau dikirim ke mana, itu ranah dinas sosial,” pungkas Ari. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved