MASA LALU Kamaruddin Simanjuntak, Sang 'Brimob' Pemberani yang Tak Gentar Perkarakan Ferdy Sambo
Masa lalu Kamaruddin Simanjuntak sang pembela keluarga Brigadir J yang menjadi korban pembunuhan Ferdy Sambo Cs, terungkap. Dia berjuluk "Brimob".
Di tengah ketidakpastian nasib anak Ferdy Sambo tersebut, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak lah sosok pria yang ingin mengadopsi balita Putri.
Kamaruddin berjanji akan menyekolahkan anal Ferdy Sambo, bahkan hingga jadi dokter.
Sekedar informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak, berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Kamaruddin menyampaikan keinginannya mengadopsi anak Ferdy Sambo saat hadir di acara Kompas Petang.
"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin.
Kamaruddin saat itu lalu berkata akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai menjadi dokter.
"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang sebagai penyidik.
Ia lalu membandingkan dengan nasib Brigadir J.
"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.
"Kan enggak boleh memfintah orang mati," imbuhnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejak Kecil Dipanggil Brimob dan Terkenal Pemberani, Pantas Kamaruddin Gigih Kawal Kasus Brigadir J