Gubernur Papua Tersangka

4 Jenderal Polisi Dituding Kriminalisasi Lukas Enembe hingga KPK Tetapkan Tersangka Gratifikasi

Ada empat Jenderal Polisi dituding oleh Stefanus Roy Rening melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini jadi tersangka KPK

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Warta Kota/TribunPapua
Daftar 4 Jenderal Polisi dituding melakukan kriminalisasi dan politisasi terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe hingga KPK menetapkan tersangka dugaan gratifikasi. 

"Pada 2017 Pak Budi Gunawan, Jenderal bintang 4 meminta Pak Lukas Enembe dalam periode kedua, agar berpasangan dengan Paulus Waterpauw," kata Roy

"Politisasinya dimana? Bagaimana bisa seorang Kepala BIN ikut mengintervensi situasi kehidupan politik di Tanah Papua. Ini urusan demokrasi di Tanah Papua, bagaimana bisa kepala BIN ikut intervensi," papar Roy.

Budi Gunawan kata Roy meminta Lukas Enembe menandatangani poin keenam.

"Yang salah satunya adalah minta supaya bapak Paulus Waterpauw diterima sebagai Wakil Gubernur Lukas Enembe," kata Roy.

"Politisasi yang kedua lagi-lagi Pak Tito Jenderal bintang 4 bersama Menteri Investasi pak Bahlil datang secara khusus ke Papua pada 10 Desember 2021 menemui Lukas Enembe," kata Roy.

Keduanya kata Roy mengatakan ke Lukas Enembe bahwa pemerintah pusat meminta supaya Gubernur menerima Paulus Waterpauw menjadi Wakil Gubenur mengantikan Klemen Tinal yang kala itu meninggal dunia.

"Artinya apa bahwa perkara ini bagian dari politisasi,"

"Bagaimana bisa Mendagri datang minta kepada Gubernur bawa nama 1 orang,"

"Jadi saya mau jelaskan Pak Tito sebagai Mendagri seharusnya bertanggung jawab untuk pengisian Wakil Gubernur," ujarnya.

"Tapi karena Pak Paulus Waterpauw tidak mendapatkan rekomendasi dari 9 partai koalisi pak Gubernur akhirnya gagal dia,"

"Ini kursi kosong. Mendagri harus tahu Gubernur lagi sakit waktu itu. Seharusnya dia berusaha agar proses pemilihan Wagub berjalan, tapi karena calonnya tidak masuk, dibiarkan kosong sampai hari ini," kata Roy.

Liviana Cherlisa kembali mengingatkan bahwa tudingan Roy ini cukup serius.

"Ini tidak main-main saya, serius, Saya bisa mempertanggungjawabkan itu," kata Roy.

"Anda tidak takut nanti digugat setelah ini?," tanya Liviana Cherlisa.

"Gak apa-apa, silahkan Pak Tito mau gugat silahkan. Karena saya ini mengikuti Pak Gubernur Papua sejak lama,"

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved