Gubernur Papua Tersangka
4 Jenderal Polisi Dituding Kriminalisasi Lukas Enembe hingga KPK Tetapkan Tersangka Gratifikasi
Ada empat Jenderal Polisi dituding oleh Stefanus Roy Rening melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini jadi tersangka KPK
"Bukan baru sekarang saya ngomong ini, artinya kalau kita bicara politisasi, bagaimana bisa Mendagri bawa nama satu orang Paulus Waterpauw. 9 bulan kemudian terjadi peristiwa penetapan tersangka ini," kata Roy.
Sebelumnya dalam sebuah video yang beredar, Roy mengecam keterlibatan para jenderal mantan polisi dalam penetapan tersangka Lukas Enembe.
"Pak Tito Menteri Dalam Negeri polisi Jenderal bintang 4, Ketua KPK Firli polisi jenderal bintang dua, penyidik KPK saudara Guntur Asep bintang satu,"
"Semua polisi. Jadi mantan-mantan polisi ini kalau memimpin negara ini berbahaya. Dia akan kriminalisasi orang dengan cara-cara yang tidak benar menurut hukum dan itu sangat berbahaya," kata Roy.
Pemeriksaan dijadwal ulang
KPK mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).
Ali mengatakan, Lukas Enembe akan dipanggil ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan diagendakan Senin 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Juru bicara bidang penindakan ini menjelaskan, pemanggilan Lukas Enembe pada pekan depan merupakan pemanggilan kedua.
Pemanggilan pertama, Senin (12/9/2022), Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik.
Dia tidak datang ke Mako Brimob Polda Papua.
"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," tutur Ali.
Terkait pemanggilan kedua ini, KPK mengultimatum Lukas Enembe bersikap kooperatif.
Lukas diberikan kesempatan untuk menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik.