4 Fakta Rekening Gendut Lukas Enembe, Setor Rp 560 Miliar ke Kasino dan Sosok Manajer Pencucian Uang

Ada 4 fakta menarik terkait rekening gendut Lukas Enembe selaku Gubernur Papua yang kini dijadikan tersangka gratifikasi oleh KPK.

Editor: Iksan Fauzi
tribun papua
4 fakta rekening gendut Lukas Enembe. Dua di antaranya, pernah setor tunai setengah triliun lebih atau Rp 560 miliar ke kasino di dua negara. Selain itu, dia Gubernur Papua itu diduga punya sosok manajer pencucian uang. 

Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank.

Nilainya lebih dari Rp 71 miliar.

Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.

"Transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.

2. Sosok manajer pencucian uang

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Lukas Enembe diduga memiliki manajer pencucian uang.

"Kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.

Namun, Mahfud MD tak merinci ihwal manajer pencucian uang tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa kasus yang menjerat Enembe bukan hanya soal dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Sedangkan kasus lainnya yang hingga kini masih didalami, yakni dana operasional pimpinan hingga dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Mahfud MD meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK terkait kasus yang menjeratnya.

Ia memastikan, jika kasus dugaan korupsi ini tak terbukti, Enembe tak akan ditahan.

Sebaliknya, jika Lukas terbukti terlibat maka harus bertanggung jawab.

“Lukas Enembe, menurut saya, kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud MD.

“Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai," ujarnya lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved