SOSOK Muradi, Orang Dekat Kapolri yang Bocorkan Akan Ada 7 Polisi Dipecat Gara-gara Ferdy Sambo

Muradi, orang dekat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membocorkan bakal ada tujuh polisi yang bakal dipecat gara-gara terseret kasus Ferdy Sambo

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribunnews
Muradi, penasehat ahli Kapolri yang membocorkan akan ada 7 polisi dipecat gara-gara kasus Ferdy Sambo. Ini sosoknya! 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Muradi, orang dekat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membocorkan bakal ada tujuh polisi yang bakal dipecat gara-gara terseret kasus Ferdy Sambo

Muradi yang kini menjadi penasehat ahli Kapolri ini mengungkapkan, tak hanya dipecat, tujuh polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo ini juga bisa dipenjara maksimal 20 tahun penjara, 

Tanpa menyebut nama, Muradi mengatakan, tujuh polisi ini akan dipecat karena membantu Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti di lokasi penembakan Brigadir J.

Tujuh polisi itu dianggap telah menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

Tak hanya menerima sanksi berupa pemecatan, kata Muradi, mereka diperkirakan juga akan menerima hukuman kurangan penjara selama 5 sampai 20 tahun.

Baca juga: PENENTU Nasib Ferdy Sambo di Kepolisian, Ini Profil Komjen Gatot Eddy Calon Pimpinan Sidang Banding

Lamanya masa hukuman penjara tersebut bergantung dari perannya masing-masing. 

Melihat perkembangan pengusutan kasus saat ini, Muradi optimistis para tersangka akan dijatuhi hukuman maksimal.

"Saya melihatnya dalam konteks ini akan sesuai dengan apa yang menjadi ganjaran dari pelaku pembunuhan," kata Muradi dalam program Back To BDM yang dikutip dari laman Kompas TV, Kamis (15/9/2022).

Muradi berharap, dengan adanya proses hukum terhadap para personel Polri tersebut, termasuk para perwira, maka dapat menimbulkan efek jera.

Sementara Ferdy Sambo, Muradi memprediksi, dia bakal divonis hukuman penjara minimal 20 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, kata dia, tak tertutup kemungkinan Ferdy Sambo dihukum penjara selama seumur hidup atau hukuman mati.

Alasannya, karena Ferdy Sambo dijerat pasal berlapis. Selain pembunuhan berencana, ia sekaligus dijerat pasal obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Lalu, siapa sebenarnya Muradi

Muradi bukan orang baru di sekitar kapolri. 

Pada saat kapolri masih dijabat Jenderal Idham Azis, Muradi juga menjadi Penasehat Ahli Kapolri bidang Keamanan dan Politik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved