SEPAK TERJANG AKBP Jerry Raymond Siagian, Eks Anak Buah Fadil Imran yang Dipecat karena Ferdy Sambo

Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian akhirny resmi dipecat atau di-PTDH gara-gara istri Ferdy Sambo.

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat gara-gara laporan istri Ferdy Sambo. Eks Anak Buah Fadil Imran ini terbukti tidak profesional dalam menangani laporan Putri Candrawathi. 

"Sanksi etika, yang pertama adalah perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela."

"Kemudian, kedua kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (10/9/2022).

Dedi menjelaskan, mantan sopir Kapolri ini juga disanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus atau patsus.

"Selama 28 hari dari tanggal 12 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di ruang patsus Div Propam Polri dan telah dijalani oleh terduga pelanggar," ucapnya.

Setelah putusan sidang etik, AKBP Pujiyarto mengatakan, menerima sanksi komisi etik atau tidak mengajukan banding.

 “Kami terima,” ucap AKBP Pujiyarto.

Selanjutnya, AKBP Pujiyarto membacakan permohonan maafnya kepada institusi Polri.

Dalam tayangan sidang etik di kanal YouTube Polri TV, AKBP Pujiyarto tampak berkaca-kaca menyampaikan permintaan maaf.

Sepak Terjang AKPB Jerry Raymond Siagian

AKBP Jerry Raymond Siagian menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya sejak Juli 2021.

Diberitakan BangkaPos, sebelum menjadi Wadirkrimum Polda Metro Jaya, ia menjabat sebagai Kasubdit IV Direskrimum Polda Metro Jaya. 

AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan lulusan Akpol tahun 2001. 

Menurut catatan Wikipedia, ia lahir pada tahun 1979 atau saat ini berusia 43 tahun.

Sepanjang kariernya, ia berpengalaman di bidang reserse. 

Selama menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik pernah ia tangani. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved