SEPAK TERJANG AKBP Jerry Raymond Siagian, Eks Anak Buah Fadil Imran yang Dipecat karena Ferdy Sambo
Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian akhirny resmi dipecat atau di-PTDH gara-gara istri Ferdy Sambo.
SURYA.co.id - Satu per satu mantan anak buah Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya diadili di sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Terbaru, Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian akhirny resmi dipecat atau disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
AKBP Jerry Raymond Siagian terbukti tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi (LP) terkait pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J.
Putusan pemecatan AKBP Jerry Raymon Siagian dilakukan dalam sidang KKEP, Jumat (9/9/2022).
Seperti diketahui, laporan polisi atas terlapor Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu sempat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca juga: ISTRI FERDY SAMBO Diduga Ikut Tembak Brigadir J, Kenapa Komnas HAM Tak Mau Rekomendasi? Ini Dalihnya
Namun, laporan polisi itu kini telah dihentikan Bareskrim Polri.
Dari hasil sidang kode etik tersebut, Jerry terbukti melakukan perbuatan tercela.
Selain itu, Jerry juga diberi sanksi administrasi yakni dikurung di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Polri.
"Sanksi administrasi dengan penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," ucap Kombes Rahmat Pamudji, anggota sidang etik.
Sidang itu dipimpin oleh Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing dan Wakil Ketua Komisi Sidang Etik Brigjen Agus Wijayanto.
Adapun tiga anggota sidang etik adalah Kombes Pol Rachmat Pamudji, Kombes Pol Setiasginting dan Kombes Pitra Ratulangi.
Sebelumnya, AKBP Pujiyarto, mantan anak buah Irjen Fadil Imran lolos hukuman Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) gara-gara laporan istri Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.
AKBP Pujiyarto hanya dijatuhi sanksi administratif dan etika dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat (9/9/2022).
Saksi ini pun langsung diterima AKBP Pujiyarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto.
Dalam sidang kode etik terungkap bahwa AKBP Pujiyarto dinilai tak bisa menangani dengan baik laporan dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi