SEPAK TERJANG Eks Jaksa Pinangki yang Bebas Meski Baru 2 Tahun Dibui, dari Istri ke-2 hingga Markus
Jaksa Pinangki Sirna Malasari tiba-tiba mendapat pembebasan bersyarat setelah sekitar dua tahun mendekam di Lapas Kelas II A Tangerang.
Eks Jaksa dengan nama lengkap Dr Pinangki Sirna Malasari SH MH ini adalah Jaksa Madya dengan golongan IV/a.
Sebelumnya Pinangki Sirna Malasari menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Setelah ramaianya kasus ini, Eks Jaksa Pinangki akhirnya dinon-job-kan. Dia dinyatakan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin.
"(Pinangki) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali dalam tahun 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Dari sembilan kali perjalanan tanpa izinnya tersebut, Pinangki diketahui pergi ke Singapura dan Malaysia.
Dalam salah satu perjalanan itu, Pinangki diduga bertemu Djoko Tjandra. Namun, Kejagung mengaku tak dapat memastikan hal tersebut karena harus memeriksa Djoko Tjandra yang masih buron.
2. Jadi istri ke-2
Pinangki pernah menjadi istri ke-2 seorang pria bernama Djoko Budiharjo. Usut punya usut, kerelaan pernikahan itu diduga karena faktor ekonomi. Yakni, saat itu Jaksa Pinangki ingin mendapatkan uang dari Djoko yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Uang tersebut, ngakunya digunakan untuk biaya sekolah. Pinangki pun tepergok mendapatkan kiriman uang terus menerus dari Djoko.
Cerita tersebut diungkapkan oleh istri pertama Djoko Budiharjo, Indri dalam acara Fakta 'tvOne', Senin (7/9/2020). Indri memberikan kesaksiannya, termasuk motif dari Pinangki yang rela menjadi istri kedua almarhum Djoko Budiharjo.
Menurut pengakuan Indri, tujuan utama dari Pinangki menikah dengan suaminya adalah karena faktor ekonomi yakni untuk mendapatkan biaya kuliah.
Dalam kesempatan itu ia mengaku sudah sempat menegur Pinangki supaya bisa meninggalkan Djoko Budihardjo yang diakui sudah memiliki banyak keturunan. "Saya kira untuk biaya sekolah aja," ujar Indri.
"Saya bilang tinggalkan saja Pak Joko. Dia kan anaknya udah banyak dan butuh biaya," jelasnya. "Butuh biaya sekolah aja dia jawab."
Hal itu dilakukan dengan cara mendatangi langsung kediaman Pinangki. Indri mengaku mengetahui kediaman Pinangki dari sopir suaminya yang memang sering mengantarkan Djoko Budihardjo.
Selain itu juga dari kwitansi pengiriman uang yang ditujukan ke alamat rumah Pinangki. "Pokoknya saya sering datang ke sana, memang sopir bapak sudah saya kode kalo dia ke sana, saya minta alamatnya," kata Indri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/eks-jaksa-pinangki-mendapatkan-pembebeasan-bersyarat-meski-baru-2-tahun-dibui.jpg)