Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
BIODATA 6 Polisi Anak Buah Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Berikut profil dan biodata enam polisi anak buah Ferdy Sambo yang ditetapkan jadi tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kompol Baiquni yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Cuk Putranto
Sosok Kompol Chuck Putranto yang terseret kasus Brigadir ini merupakan alumni Akpol 2006.
Kompol Chuck Putranto rela hancurkan karirnya di kasus kematian Brigadir J demi menjalani siasat keji Irjen Ferdy Sambo
Kompol Chuck Putranto ini teman seangkatan Kompol Baiquni Wibowo.
Bersama Kompol Baiquni, Kompol Chuck juga pernah tergabung dalam satgas TPPO.
Kompol Chuck pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Ia juga pernah menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Di tahun 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota.
Ia saat ini dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri
6. AKP Irfan Widyanto
AKP Irfan Widyanto merupakan peraih penghargaan Adhi Makayasa tahun 2010.
Penghargaan itu sejatinya hanya diberikan kepada lulusan terbaik tiap tahun, dari pendidikan tinggi setiap matra TNI dan Kepolisian.
Sayang, prestasi Irfan tercoreng selepas masuk list 24 anggota kepolisian dari lintas kesatuan dan beragam pangkat, yang diduga melanggar kode etik kepolisian.
Irfan resmi dimutasi per Senin (22/8/2022) berdasar Surat Telegram Kapolri nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
Dari rekam jejaknya, Irfan terpantau sudah mencicipi tugas di beberapa wilayah Indonesia. Selepas menyelesaikan pendidikan kepolisian, ia meniti karir di Polda Jawa Barat dan Sulawesi Barat.
Pria asal Depok, Jawa Barat itu, juga mencicipi tugas di Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia andil dalam penyitaan aset perusahaan milik Tomy Soeharto, PT Timor Putera Nasional, pada akhir 2021 lalu.
Teraktual, Irfan bekerja sebagai Kasubdit I Subdit III di Dittipidum Bareskrim Polri, sebelum tersandung kasus ini.
Akibat tindakannya yang diduga melanggar kode etik kepolisian, kini Irfan dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/BIODATA-6-Polisi-Anak-Buah-Ferdy-Sambo-yang-Jadi-Tersangka-Obstruction-of-Justice-Kasus-Brigadir-J.jpg)