Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
BIODATA 6 Polisi Anak Buah Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Berikut profil dan biodata enam polisi anak buah Ferdy Sambo yang ditetapkan jadi tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Simak profil dan biodata enam polisi anak buah Ferdy Sambo yang ditetapkan jadi tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J.
Diketahui, Polri menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, dan Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, dan AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Kemudian, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Cuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Keenam tersangka sudah diproses di tahap penyidikan dan akan beriringan dengan proses sidang kode etik.
Lantas, seperti apa profil dan biodata mereka? berikut ulasannya.
1. Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan menjabat Karo Paminal Divpropam Polri sejak 16 November 2020 sampai sekarang.
Dia lahir pada 16 Maret 1974 atau kini usianya 48 tahun.
Hendra lahir di Bandung, Jawa Barat.
Hendra Kurniawan merupakan lulusan Akpol 1995.
Dia memiliki pengalaman dalam propam.
Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri. Wikipedia
Sosok Hendra sebelumnya diduga oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melakukan intimidasi terhadap keluarga dan melarang peti jenazah dibuka.
2. Kombes Agus Nurpatria
Jabatan terakhir Kombes Agus adalah sebagai Kaden A Ropaminal Div Propam Polri.
Seperti dilansir dari Tribunnews Wiki dala artikel 'Kombes Agus Nurpatria'.
Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993.
Dia juga tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Karier Agus Nurpatria di dalam kepolisian tanah air sudah cukup panjang.
Pada tahun 2015, saat masih berpangkat AKBP, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Subang.
Sebelum itu, Agus menjabat Kasubdit Dikyasa Dit lantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Agus Nurpatria juga pernah menjadi Pamen Div Propam Polri.
Pada tahun 2019, ia kemudian mengemban jabatan sebagai Kabid Propam Polda Banten.
Kala itu, Agus juga memperoleh promosi dan kenaikan pangkat menjadi Kombes.
Pada tahun 2020, Agus ditugaskan untuk menjabat Kabid Propam Polda Kepri.
Dia kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri pada tahun 2021.
Pada tahun 2022, Kombes Agus Nurpatria dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan dan 5 Anak Buah Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Jalani Sidang Etik
3. AKBP Arif Rahman Arifin
Melansir dari Wikipedia, AKBP Arif Rachman Arifin lahir 23 Juni 1980.
Ia adalah perwira menengah Polri yang sejak 4 Aguatus 2021 mengemban amanat sebagai Pamen Yanma Polri.
Arif, lulusan Akpol 2001 ini berpengalaman dalam bidang Reserse.
Jabatan terakhirnya adalah Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.
Riwayat Pendidikan:
- Akpol (2001)
- PTIK
- Sespimmen
Riwayat Jabatan:
- Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri
- Kapolres Karawang Polda Jabar (2019)
- Kapolres Jember Polda Jatim[2] (2020)
- Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri (2021)
- Pamen Yanma Polri (2022)
Tanda Jasa:
- Satyalancana Pengabdian VIII Tahun
- Satyalancana Pengabdian XVI Tahun
- Satyalancana Ksatria Bhayangkara
- Satyalancana Dwidya Sistha
- Satyalancana Dharma Nusa
- Satyalancana Kebaktian Sosial
Brevet:
- Brevet Penyidik Utama
- Brevet Selam Polri
- Brevet Penerjun Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo
Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akpol tahun 2006.
Kompol Baiquni Wibowo pernah tergabung dalam satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ia diketahui pernah menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, dilansir Kompas.com.
Kompol Baiquni juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bukittinngi.
Ia juga pernah menjadi Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.
Di tahun 2017, Kompol Baiquni pernah mendapat penugasan sebagai Police Officer pada Tugas Misi Pemeliharaan PBB di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Kala itu, ia ditugaskan bersama dua rekannya yang juga dari Polda Maluku.
Kompol Baiquni yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Cuk Putranto
Sosok Kompol Chuck Putranto yang terseret kasus Brigadir ini merupakan alumni Akpol 2006.
Kompol Chuck Putranto rela hancurkan karirnya di kasus kematian Brigadir J demi menjalani siasat keji Irjen Ferdy Sambo
Kompol Chuck Putranto ini teman seangkatan Kompol Baiquni Wibowo.
Bersama Kompol Baiquni, Kompol Chuck juga pernah tergabung dalam satgas TPPO.
Kompol Chuck pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Ia juga pernah menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Di tahun 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota.
Ia saat ini dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri
6. AKP Irfan Widyanto
AKP Irfan Widyanto merupakan peraih penghargaan Adhi Makayasa tahun 2010.
Penghargaan itu sejatinya hanya diberikan kepada lulusan terbaik tiap tahun, dari pendidikan tinggi setiap matra TNI dan Kepolisian.
Sayang, prestasi Irfan tercoreng selepas masuk list 24 anggota kepolisian dari lintas kesatuan dan beragam pangkat, yang diduga melanggar kode etik kepolisian.
Irfan resmi dimutasi per Senin (22/8/2022) berdasar Surat Telegram Kapolri nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
Dari rekam jejaknya, Irfan terpantau sudah mencicipi tugas di beberapa wilayah Indonesia. Selepas menyelesaikan pendidikan kepolisian, ia meniti karir di Polda Jawa Barat dan Sulawesi Barat.
Pria asal Depok, Jawa Barat itu, juga mencicipi tugas di Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia andil dalam penyitaan aset perusahaan milik Tomy Soeharto, PT Timor Putera Nasional, pada akhir 2021 lalu.
Teraktual, Irfan bekerja sebagai Kasubdit I Subdit III di Dittipidum Bareskrim Polri, sebelum tersandung kasus ini.
Akibat tindakannya yang diduga melanggar kode etik kepolisian, kini Irfan dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/BIODATA-6-Polisi-Anak-Buah-Ferdy-Sambo-yang-Jadi-Tersangka-Obstruction-of-Justice-Kasus-Brigadir-J.jpg)