Berita Gresik

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Polres Gresik Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Mencegah terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak, Polres Gresik membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Polres Gresik
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis memasangkan rompi kepada Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik. 

Berita Gresik

SURYA.co.id | GRESIK - Mencegah terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak, Polres Gresik membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis secara resmi melaunching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Rupatama Sarja Arya Racana, Senin (29/8/2022).

Dikatakannya, pembentukan Satgas PPA ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Timur bertujuan mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Gresik.

"Adanya satgas kita kolabroasi perlindungan perempuan dan anak agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan," kata dia.

Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak menurut data Unit PPA Satreskrim Polres Gresik pada tahun 2022 ada 22 korban anak.

Korban perempuan sebanyak 30 dan pelaku anak ada 3.

"Satgas sama-sama bekerja dengan baik, profesional, ikhlas niatkan dengan ibadah," tegasnya.

Ketua Tim Penggerak PKK, Nurul Haromaini Ali Yani menambahkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mencegah adanya tindak kekerasan.

Diketahui pandemi membuat angka kekeraaan, pelecehan naik signifikan.

"Ini menjadi atensi perhatian kita semua menyamakan presepsi. Penanganan kasus kekerasan dan pelecehan harus ditangani bersama-sama," kata Nurul.

Satgas PPA memiliki penegakan hukum, preventif hingga trauma healing. Selain dari Polres Gresik, anggota Satgas diantaranya terdiri dari Dinas KBPPA, Dinas Pendidikan, Kejaksaan Negeri Gresik, Pengadilan Negeri Gresik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved