Berita Surabaya
Buntut Viralnya Video Asusila, DPP PKB Pecat Kader Berinisial IY di Kabupaten Pasuruan
DPP PKB telah menjatuhkan sanksi berupa pencabutan keanggotaan lantaran kader berinisial IY itu dianggap telah melanggar kode etik.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) mengambil keputusan tegas atas kasus potongan video asusila yang diduga pemerannya salah seorang anggota di DPRD Kabupaten Pasuruan.
Selama beberapa waktu terakhir, kasus ini memang menjadi buah bibir dan viral.
Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengatakan, partainya telah menjatuhkan sanksi berupa pencabutan keanggotaan lantaran kader berinisial IY itu dianggap telah melanggar kode etik.
Keputusan itu diambil setelah partainya membentuk tim untuk melakukan pendalaman.
"DPP sudah memutuskan bahwa saudara IY telah secara resmi dicabut keanggotaannya dari PKB karena telah melanggar kode etik partai dan telah mencoreng marwah institusi wakil rakyat," kata Anik dalam keterangan yang diterima, dikutip Senin (29/8/2022).
Anik yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim itu menjelaskan, tim bentukan partainya itu telah melakukan pendalaman dan investigasi hingga tiga kali. Namun, disebutkan tak membuahkan hasil.
"Sehingga DPP mengambil keputusan, saudara IY telah dicabut keanggotaannya dari PKB," tegasnya.
Video Berdurasi 10 Detik
Potongan video asusila yang diduga dilakukan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan tersebar.
Adegan asusila yang dilakukan di sebuah kamar itu diduga dilakukan anggota salah satu fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam video berdurasi 10 detik itu, sosok yang diduga anggota DPRD itu terlihat berhubungan badan dengan seorang perempuan yang diduga bukan istri sahnya.
Informasinya, adegan asusila itu dilakukan yang bersangkutan saat sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota.
Saat dihubungi melalui telpon selulernya, sosok anggota dewan yang diduga ada dalam video itu menolak mengomentarinya.
Ia belum bisa memastikan video yang tersebar itu miliknya atau bukan.
"Sorry, aku gak bisa komentar ya, saya belum tahu bentuknya, dan saya belum punya videonya. Tolong bagi yang punya sampeyan klarifikasi sendiri," katanya.