Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA Irjen Rudolf Albert Rodja Jenderal Jebolan Brimob yang Setuju Pecat Tidak Hormat Ferdy Sambo

Berikut profil dan biodata Irjen Rudolf Albert Rodja, jenderal jebolan brimob yang setuju Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat.

kolase Tribunnews
Irjen Rudolf Albert Rodja (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan). Irjen Rudolf Albert Rodja Setuju Pecat Tidak Hormat Ferdy Sambo. Simak profil dna biodatanya. 

SURYA.co.id - Berikut profil dan biodata Irjen Rudolf Albert Rodja, jenderal jebolan brimob yang setuju Ferdy Sambo dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.

Diketahui, Ferdy Sambo akhirnya diputuskan dipecat dari Polri setelah 5 jenderal sepakat mendatangani keputusan sidang kode etik.

Sidang yang dijalani suami Putri Candrawathi pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) kemarin merupakan buntut kasus pembunuhan Brigadir J.

Hasilnya, Ferdy Sambo diputuskan dipecat setelah Irjen Rudolf Alberth Rodja bersama empat jenderal lainnya sepakat.

Baca juga: UPDATE Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Beda Usia 21 Tahun, Putri Mengaku Korban Pelecehan di BAP

Lantas, seperti apa profil dan biodata Irjen Rudolf Albert Rodja?

Melansir dari Wikipedia, Irjen Rudolf Albert Rodja lahir 30 Mei 1966.

Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 27 September 2019 menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri.

Rudolf, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang brimob.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Papua.

Riwayat jabatan:

  • Kasat Brimob Polda Bali (2003)
  • Kapolres Tabanan (2006)
  • Kapolres Buleleng (2008)
  • Wadir Samapta Polda Lampung (2009)
  • Widyaiswara Muda Sespim Polri (2010)
  • Karoops Polda Papua[1] (2010)
  • Pamen Polda Papua (Dalam rangka Dik Sespimti 2011) (2011)
  • Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (2012)
  • Wakapolda Sulawesi Tengah (2013)
  • Wakapolda Papua[2] (2014)
  • Karoprovos Divpropam Polri (2016)
  • Kapolda Papua Barat (2017)
  • Kapolda Papua (2019)
  • Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri (2019).

Ferdy Sambo Tak Serta Merta Menerima Pemecatan Tak Terhormat

Sebelumnya, Ferdy Sambo tak serta merta mau menerima pemecatan tak terhormat yang diputuskan Tim Sidang Etik pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tim Sidang Etik yang diketuai oleh Kabaintelkam, Komjen Ahmad Dofiri Jumat (26/8/2022) dini hari telah memutuskan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Ferdy Smabo merupakan otak atau dalang pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J dan membikin skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Jumat (8/7/2022).

Kendati tak serta merta menerima putusan Tim Sidang Etik tersebut, suami Putri Candrawathi itu akan menerima apapun nanti putusan banding.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved